• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung sita Rp 11,8 triliun dari kasus korupsi minyak goreng, jadi yang terbesar dalam sejarah

administrator by administrator
June 18, 2025
in Nasional
0
Kejagung sita Rp 11,8 triliun dari kasus korupsi minyak goreng, jadi yang terbesar dalam sejarah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mencetak sejarah baru dalam penindakan tindak pidana korupsi dengan menyita uang tunai senilai Rp 11,8 triliun. Penyitaan ini berasal dari kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng yang menyeret sejumlah korporasi besar.

Uang dalam pecahan Rp 100 ribu itu disusun rapi dalam plastik-plastik berisi masing-masing Rp 1 miliar dan memenuhi ruang konferensi pers Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan pada Selasa (17/6/2025). Dari total uang yang disita, hanya sekitar Rp 2 triliun yang ditampilkan dalam konferensi pers sebagai perwakilan dari keseluruhan jumlah Rp 11,8 triliun lebih.

Baca Juga

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up
9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa jumlah ini menjadi rekor penyitaan uang terbanyak sepanjang sejarah Kejaksaan. “Ini barangkali menjadi konferensi pers terbesar dari sisi nilai penyitaan uang yang pernah dilakukan dalam sejarah Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sutikno, menjelaskan bahwa uang sitaan berasal dari lima perusahaan di bawah naungan Wilmar Group, yang telah ditetapkan sebagai terdakwa korporasi. Kelima perusahaan tersebut adalah:

PT Multimas Nabati Asahan: Rp 3,99 triliun

PT Multi Nabati Sulawesi: Rp 39,75 miliar

PT Sinar Alam Permai: Rp 483,96 miliar

PT Wilmar Bioenergi Indonesia: Rp 57,3 miliar

PT Wilmar Nabati Indonesia: Rp 7,3 triliun

Menurut Sutikno, uang tersebut telah dikembalikan oleh korporasi-korporasi terkait sebagai bentuk penggantian kerugian negara dan kini dititipkan di rekening penampungan Kejaksaan Agung di Bank Mandiri. Seluruh proses penyitaan telah mendapatkan persetujuan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dilakukan sesuai dengan KUHAP, tepatnya Pasal 39 Ayat (1) huruf a juncto Pasal 38 Ayat (1).

Kasus korupsi ekspor CPO ini sebelumnya telah menjerat tiga kelompok usaha besar: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Perkara ini merupakan hasil pengembangan dari kasus korupsi minyak goreng yang lebih dulu menjerat lima individu sebagai terdakwa. Majelis hakim dalam perkara awal menyatakan negara telah mengalami kerugian keuangan sekitar Rp 6 triliun dan kerugian perekonomian nasional hingga Rp 12,3 triliun.

Meski demikian, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat sempat memvonis lepas lima korporasi tersebut. Kejaksaan Agung kini tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung guna membatalkan vonis lepas itu dan menuntut keadilan yang lebih tegas terhadap praktik korupsi skala besar ini.

Sumber : Detik

Tags: Kejagungkorupsikorupsi minyak goreng
Previous Post

Pelepasan dan perpisahan Tahfiz Quran MTs dan MA Al Washliyah Perdagangan digelar khidmat

Next Post

Job Fair Medan 2025: 56 perusahaan tawarkan 2.149 lowongan kerja untuk berbagai jenjang

administrator

administrator

Related Posts

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Nasional

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

July 18, 2025
Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi
Nasional

Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

July 18, 2025
Next Post
Job Fair Medan 2025: 56 perusahaan tawarkan 2.149 lowongan kerja untuk berbagai jenjang

Job Fair Medan 2025: 56 perusahaan tawarkan 2.149 lowongan kerja untuk berbagai jenjang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Pimpin apel gabungan, Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya tegas peringatkan ini ke satpam: Jangan kalian coba-coba!

Pimpin apel gabungan, Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya tegas peringatkan ini ke satpam: Jangan kalian coba-coba!

December 17, 2024
Direktur Operasional & Direktur PT MSC Pimpin Apel Gabungan Satpam, Tegaskan Tak Lindungi Personel Terlibat Judi dan Narkoba

Direktur Operasional & Direktur PT MSC Pimpin Apel Gabungan Satpam, Tegaskan Tak Lindungi Personel Terlibat Judi dan Narkoba

July 10, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

July 18, 2025
Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

July 18, 2025
Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

July 18, 2025
Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up
9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

July 18, 2025

Recent News

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

July 18, 2025
Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

July 18, 2025
Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

July 18, 2025
Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up
9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

July 18, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

July 18, 2025
Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

July 18, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News