• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung sita Rp 11,8 triliun dari kasus korupsi minyak goreng, jadi yang terbesar dalam sejarah

administrator by administrator
June 18, 2025
in Nasional
0
Kejagung sita Rp 11,8 triliun dari kasus korupsi minyak goreng, jadi yang terbesar dalam sejarah
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mencetak sejarah baru dalam penindakan tindak pidana korupsi dengan menyita uang tunai senilai Rp 11,8 triliun. Penyitaan ini berasal dari kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng yang menyeret sejumlah korporasi besar.

Uang dalam pecahan Rp 100 ribu itu disusun rapi dalam plastik-plastik berisi masing-masing Rp 1 miliar dan memenuhi ruang konferensi pers Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan pada Selasa (17/6/2025). Dari total uang yang disita, hanya sekitar Rp 2 triliun yang ditampilkan dalam konferensi pers sebagai perwakilan dari keseluruhan jumlah Rp 11,8 triliun lebih.

Baca Juga

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup

Dadan Hindayana Cs Diduga Raup Rp1 Miliar per Hari dari Yayasan Mitra SPPG

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa jumlah ini menjadi rekor penyitaan uang terbanyak sepanjang sejarah Kejaksaan. “Ini barangkali menjadi konferensi pers terbesar dari sisi nilai penyitaan uang yang pernah dilakukan dalam sejarah Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sutikno, menjelaskan bahwa uang sitaan berasal dari lima perusahaan di bawah naungan Wilmar Group, yang telah ditetapkan sebagai terdakwa korporasi. Kelima perusahaan tersebut adalah:

PT Multimas Nabati Asahan: Rp 3,99 triliun

PT Multi Nabati Sulawesi: Rp 39,75 miliar

PT Sinar Alam Permai: Rp 483,96 miliar

PT Wilmar Bioenergi Indonesia: Rp 57,3 miliar

PT Wilmar Nabati Indonesia: Rp 7,3 triliun

Menurut Sutikno, uang tersebut telah dikembalikan oleh korporasi-korporasi terkait sebagai bentuk penggantian kerugian negara dan kini dititipkan di rekening penampungan Kejaksaan Agung di Bank Mandiri. Seluruh proses penyitaan telah mendapatkan persetujuan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dilakukan sesuai dengan KUHAP, tepatnya Pasal 39 Ayat (1) huruf a juncto Pasal 38 Ayat (1).

Kasus korupsi ekspor CPO ini sebelumnya telah menjerat tiga kelompok usaha besar: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Perkara ini merupakan hasil pengembangan dari kasus korupsi minyak goreng yang lebih dulu menjerat lima individu sebagai terdakwa. Majelis hakim dalam perkara awal menyatakan negara telah mengalami kerugian keuangan sekitar Rp 6 triliun dan kerugian perekonomian nasional hingga Rp 12,3 triliun.

Meski demikian, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat sempat memvonis lepas lima korporasi tersebut. Kejaksaan Agung kini tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung guna membatalkan vonis lepas itu dan menuntut keadilan yang lebih tegas terhadap praktik korupsi skala besar ini.

Sumber : Detik

Tags: Kejagungkorupsikorupsi minyak goreng
Previous Post

Pelepasan dan perpisahan Tahfiz Quran MTs dan MA Al Washliyah Perdagangan digelar khidmat

Next Post

Job Fair Medan 2025: 56 perusahaan tawarkan 2.149 lowongan kerja untuk berbagai jenjang

administrator

administrator

Related Posts

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA
Nasional

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026
Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup
Nasional

Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup

June 3, 2026
Next Post
Job Fair Medan 2025: 56 perusahaan tawarkan 2.149 lowongan kerja untuk berbagai jenjang

Job Fair Medan 2025: 56 perusahaan tawarkan 2.149 lowongan kerja untuk berbagai jenjang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026

Ibu Hamil Korban Penganiayaan di Medan Tembung Tengah Mengandung Anak Pertama Setelah Sempat Keguguran

June 5, 2026
Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

June 5, 2026

Recent News

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026

Ibu Hamil Korban Penganiayaan di Medan Tembung Tengah Mengandung Anak Pertama Setelah Sempat Keguguran

June 5, 2026
Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

June 5, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News