• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Viral

Kesal ditolak berhubungan badan, jadi alasan suami sekap istri sampai meninggal di Palembang

administrator by administrator
January 29, 2025
in Viral
0
Kesal ditolak berhubungan badan, jadi alasan suami sekap istri sampai meninggal di Palembang

Pelaku penyekapan istri di Palembang (foto: ist)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Wahyu Saputra (25), seorang pria asal Palembang, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menelantarkan istrinya, SPS (24), yang kemudian meninggal dunia akibat kelalaian tersebut.

Kejadian tragis ini terungkap pada Selasa (21/1/2025), setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai kondisi korban yang mengkhawatirkan.

Baca Juga

Staf KBRI di Peru Zetro Purba Tewas Ditembak Saat Bersepeda Bersama Istri

Viral Video Anggota DPRD Sumut Ajie Karim Asyik Dugem Saat Aksi Demo, Gerindra Ambil Tindakan

Gagal Lolos TNI Berkali-kali, Pemuda ini Ditangkap karena Jadi Tentara Gadungan

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengungkapkan bahwa wahyu tidak memberikan perawatan yang seharusnya diberikan kepada SPS saat istrinya sakit parah. Wahyu mengaku kesal karena SPS menolak untuk berhubungan badan saat dirinya terbaring sakit.

Menurut keterangan polisi, SPS mulai sakit pada 8 Januari 2025 dan tidak dapat beraktivitas lagi. Selama sakit, Wahyu hanya memberi makanan pada korban dan tidak memberikan bantuan lebih lanjut.

Pada 17 Januari 2025, Wahyu sempat memandikan istrinya yang sudah beberapa hari tidak mandi, namun di malam harinya, dia kembali meminta berhubungan intim yang kembali ditolak oleh SPS karena kondisi fisiknya yang semakin melemah.

Setelah penolakan tersebut, Wahyu tidak memberikan perhatian lebih kepada istrinya yang tengah sakit, dan akhirnya SPS meninggal dunia.

Polisi berhasil menangkap Wahyu tanpa perlawanan di rumahnya yang terletak di Jalan Abikusno, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Senin (27/1/2025). Dia ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana yang menyebabkan kematian SPS.

“Setelah melakukan pemeriksaan, kami menetapkan Wahyu Saputra sebagai tersangka atas tindakan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Kombes Harryo Sugihhartono, Selasa (28/1/2025).

Tersangka dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan atau Pasal 49 huruf a dan b jo Pasal 9 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Jika terbukti bersalah, Wahyu terancam hukuman penjara lebih dari 5 tahun.

Kasus ini menjadi sorotan karena mengungkapkan bagaimana kelalaian dan tindak kekerasan dalam rumah tangga bisa berujung pada tragedi yang fatal. Polisi meminta masyarakat untuk lebih memperhatikan hak dan kesejahteraan pasangan hidupnya agar kejadian serupa tidak terulang.

Sumber: Tribun

Tags: KDRTPalembangpenyekapan
Previous Post

Jadi menteri kinerja terbaik, berikut prestasi Menag Nasaruddin Umar

Next Post

Thariqat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah tetapkan awal puasa Ramadhan 1446 H 1 Maret 2025

administrator

administrator

Related Posts

Staf KBRI di Peru Zetro Purba Tewas Ditembak Saat Bersepeda Bersama Istri
Viral

Staf KBRI di Peru Zetro Purba Tewas Ditembak Saat Bersepeda Bersama Istri

September 3, 2025
Viral Video Anggota DPRD Sumut Ajie Karim Asyik Dugem Saat Aksi Demo, Gerindra Ambil Tindakan
Viral

Viral Video Anggota DPRD Sumut Ajie Karim Asyik Dugem Saat Aksi Demo, Gerindra Ambil Tindakan

August 31, 2025
Next Post
Thariqat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah tetapkan awal puasa Ramadhan 1446 H 1 Maret 2025

Thariqat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah tetapkan awal puasa Ramadhan 1446 H 1 Maret 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

August 4, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

September 6, 2025
Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

September 6, 2025
Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

September 5, 2025

Recent News

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

September 6, 2025
Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

September 6, 2025
Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

September 5, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

September 6, 2025
Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News