• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Viral

Kesal ditolak berhubungan badan, jadi alasan suami sekap istri sampai meninggal di Palembang

administrator by administrator
January 29, 2025
in Viral
0
Kesal ditolak berhubungan badan, jadi alasan suami sekap istri sampai meninggal di Palembang

Pelaku penyekapan istri di Palembang (foto: ist)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Wahyu Saputra (25), seorang pria asal Palembang, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menelantarkan istrinya, SPS (24), yang kemudian meninggal dunia akibat kelalaian tersebut.

Kejadian tragis ini terungkap pada Selasa (21/1/2025), setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai kondisi korban yang mengkhawatirkan.

Baca Juga

Lansia di Boyolali Tewas Setelah Menyantap Sate Kiriman Ojol, Polisi Selidiki Penyebabnya

Viral Polisi Didorong ke Parit di Area Polda Sumut, Kabid Humas Sebut Dipicu Persoalan Rumah Tangga

4 Pegawai Toko Diduga Keracunan Emisi Genset saat Mati Lampu di Batu Bara, 2 Meninggal

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengungkapkan bahwa wahyu tidak memberikan perawatan yang seharusnya diberikan kepada SPS saat istrinya sakit parah. Wahyu mengaku kesal karena SPS menolak untuk berhubungan badan saat dirinya terbaring sakit.

Menurut keterangan polisi, SPS mulai sakit pada 8 Januari 2025 dan tidak dapat beraktivitas lagi. Selama sakit, Wahyu hanya memberi makanan pada korban dan tidak memberikan bantuan lebih lanjut.

Pada 17 Januari 2025, Wahyu sempat memandikan istrinya yang sudah beberapa hari tidak mandi, namun di malam harinya, dia kembali meminta berhubungan intim yang kembali ditolak oleh SPS karena kondisi fisiknya yang semakin melemah.

Setelah penolakan tersebut, Wahyu tidak memberikan perhatian lebih kepada istrinya yang tengah sakit, dan akhirnya SPS meninggal dunia.

Polisi berhasil menangkap Wahyu tanpa perlawanan di rumahnya yang terletak di Jalan Abikusno, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Senin (27/1/2025). Dia ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana yang menyebabkan kematian SPS.

“Setelah melakukan pemeriksaan, kami menetapkan Wahyu Saputra sebagai tersangka atas tindakan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Kombes Harryo Sugihhartono, Selasa (28/1/2025).

Tersangka dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan atau Pasal 49 huruf a dan b jo Pasal 9 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Jika terbukti bersalah, Wahyu terancam hukuman penjara lebih dari 5 tahun.

Kasus ini menjadi sorotan karena mengungkapkan bagaimana kelalaian dan tindak kekerasan dalam rumah tangga bisa berujung pada tragedi yang fatal. Polisi meminta masyarakat untuk lebih memperhatikan hak dan kesejahteraan pasangan hidupnya agar kejadian serupa tidak terulang.

Sumber: Tribun

Tags: KDRTPalembangpenyekapan
Previous Post

Jadi menteri kinerja terbaik, berikut prestasi Menag Nasaruddin Umar

Next Post

Thariqat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah tetapkan awal puasa Ramadhan 1446 H 1 Maret 2025

administrator

administrator

Related Posts

Lansia di Boyolali Tewas Setelah Menyantap Sate Kiriman Ojol, Polisi Selidiki Penyebabnya
Viral

Lansia di Boyolali Tewas Setelah Menyantap Sate Kiriman Ojol, Polisi Selidiki Penyebabnya

June 2, 2026
Viral Polisi Didorong ke Parit di Area Polda Sumut, Kabid Humas Sebut Dipicu Persoalan Rumah Tangga
Viral

Viral Polisi Didorong ke Parit di Area Polda Sumut, Kabid Humas Sebut Dipicu Persoalan Rumah Tangga

May 26, 2026
Next Post
Thariqat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah tetapkan awal puasa Ramadhan 1446 H 1 Maret 2025

Thariqat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah tetapkan awal puasa Ramadhan 1446 H 1 Maret 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
PT Macan Sejahtera Cahaya Ucapkan Selamat, 46 Santri Ponpes Baitul Quran Deli Serdang Resmi Diwisuda

PT Macan Sejahtera Cahaya Ucapkan Selamat, 46 Santri Ponpes Baitul Quran Deli Serdang Resmi Diwisuda

June 6, 2026
Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026

Ibu Hamil Korban Penganiayaan di Medan Tembung Tengah Mengandung Anak Pertama Setelah Sempat Keguguran

June 5, 2026

Recent News

PT Macan Sejahtera Cahaya Ucapkan Selamat, 46 Santri Ponpes Baitul Quran Deli Serdang Resmi Diwisuda

PT Macan Sejahtera Cahaya Ucapkan Selamat, 46 Santri Ponpes Baitul Quran Deli Serdang Resmi Diwisuda

June 6, 2026
Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026

Ibu Hamil Korban Penganiayaan di Medan Tembung Tengah Mengandung Anak Pertama Setelah Sempat Keguguran

June 5, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

PT Macan Sejahtera Cahaya Ucapkan Selamat, 46 Santri Ponpes Baitul Quran Deli Serdang Resmi Diwisuda

PT Macan Sejahtera Cahaya Ucapkan Selamat, 46 Santri Ponpes Baitul Quran Deli Serdang Resmi Diwisuda

June 6, 2026
Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News