TRABASNEWS – Seorang pria yang diduga merupakan oknum anggota kepolisian menganiaya tiga pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Insiden itu dipicu karena pelaku tidak diperbolehkan mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite lantaran barcode yang ditunjukkan tidak sesuai dengan kendaraan yang digunakan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026, sekitar pukul 22.24 WIB di sebuah SPBU di Jalan Bekasi Timur Raya. Saat itu, pelaku datang menggunakan mobil mewah dan hendak mengisi Pertalite. Namun, petugas SPBU menolak karena barcode yang diperlihatkan berbeda dengan data kendaraan.
Salah satu staf SPBU, Mukhlisin (38), mengatakan bahwa pelaku langsung emosi ketika permintaannya ditolak.
“Awalnya mau isi Pertalite, tapi barcode-nya tidak sesuai dengan kendaraan. Karena itu tidak bisa diproses,” ujarnya saat ditemui, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, pelaku sempat menyebut bahwa mobil yang dikendarainya adalah milik seorang jenderal. Bahkan dalam rekaman video yang beredar, pelaku terdengar menyebut jabatan Kapolda sambil membentak para pegawai.
“Dari pihak customer menyebut ini mobil jenderal. Di video juga ada kata-kata Kapolda saat dia membentak-bentak,” jelas Mukhlisin.
Akibat emosi tersebut, pelaku diduga langsung melakukan penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU, yakni Lukmanul Hakim yang bertugas sebagai operator, Khairul Anam selaku staf, serta Mahbudin, operator yang saat itu sebenarnya sudah selesai bertugas namun keluar untuk melerai keributan.
“Total ada tiga korban. Satu operator yang sedang bertugas, satu staf, dan satu lagi operator yang sudah istirahat tapi ikut keluar karena ada keributan,” tambahnya.
Lukmanul mengalami pukulan di bagian rahang kanan. Sementara Khairul Anam ditampar oleh pelaku. Adapun Mahbudin dipukul sebanyak tiga kali hingga menyebabkan satu gigi depannya patah.
Mukhlisin menuturkan, saat kejadian pelaku tidak mengenakan seragam dinas atau atribut kepolisian. Nomor polisi kendaraan yang digunakan juga bukan kendaraan operasional dinas.
Sehari setelah kejadian, jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya mendatangi lokasi untuk meminta keterangan dari para saksi dan korban.
“Tadi dari Propam datang sekitar jam 15.30 WIB. Mereka minta keterangan terkait kejadian semalam,” ujar Mukhlisin.
Hingga kini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penanganan pihak berwenang untuk memastikan identitas serta status pelaku.
Sumber: Tribun


















