TRABASNEWS – Seorang remaja berusia 18 tahun, Peri Andika, mengalami luka serius usai diduga menjadi korban penganiayaan di kawasan Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kejadian bermula ketika Peri bersama rekannya diduga mengambil dua karung ubi dari sebuah lahan milik kelompok masyarakat setempat pada Rabu, 6 Agustus 2025. Menurut keterangan saksi, setelah kejadian tersebut, kedua pemuda itu kembali ke lokasi dengan tujuan menyampaikan permintaan maaf.
Namun, setibanya di lokasi, keduanya justru mendapat perlakuan yang tidak semestinya dari sejumlah orang. Salah satu dari mereka, Peri, kemudian mengalami luka bakar dan harus mendapatkan perawatan medis. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Medan Tembung pada 8 Agustus 2025.
Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, saat dikonfirmasi pada Selasa (12/8/2025), membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya singkat.
Dari informasi yang beredar, salah satu terduga pelaku yang disebut dalam laporan merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Deli Serdang. Selain itu, terdapat juga dugaan keterlibatan oknum aparat lainnya dalam insiden tersebut.
Pihak keluarga korban menyatakan harapan agar proses hukum berjalan secara adil dan transparan. Mereka juga meminta semua pihak untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan dari para saksi dan pihak terkait guna mengungkap kronologi serta motif yang melatarbelakangi peristiwa ini.
Sumber: Tribun