• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Silfester Matutina Belum Ditahan, Pakar Hukum Sebut Jaksa Lalai

administrator by administrator
August 12, 2025
in Nasional
0
Silfester Matutina Belum Ditahan, Pakar Hukum Sebut Jaksa Lalai
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Nama Silfester Matutina, pendiri Solidaritas Merah Putih (Solmet) yang dikenal sebagai pendukung setia Presiden Jokowi, kembali menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Meskipun telah berstatus sebagai terpidana, Silfester hingga kini belum menjalani proses penahanan.

Hal ini memunculkan dugaan bahwa Silfester mendapat perlindungan khusus dari pihak tertentu, sehingga eksekusi hukum atas dirinya tidak segera dilakukan. Bahkan tersebar poster yang menyebutkan Silfester sebagai buronan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga

Pria Asal Sumba Jadi Korban Loker Palsu di Bali, Disekap dan Diperas hingga Rp100 Juta Oleh 2 Wanita

Wanita dan Pacarnya Diamankan, Diduga Susun Skenario Begal untuk Habisi Calon Suami

TNI Siap Bantu Polisi Sikat Begal, Kapuspen: Ada Dasar Hukumnya

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Hukum Pidana dari UIN Makassar, Dr. Rahman Syamsuddin, menyatakan bahwa situasi ini mengindikasikan adanya kelalaian dari pihak jaksa. Menurutnya, berdasarkan Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), eksekusi putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap menjadi tanggung jawab jaksa sebagai eksekutor.

“Jika terpidana seperti Silfester sudah memiliki putusan inkrah namun belum dieksekusi tanpa alasan hukum yang jelas, maka hal ini bisa dianggap sebagai kelalaian atau penyimpangan prosedur hukum acara pidana,” jelas Rahman, Senin (11/8/2025).

Ia menambahkan bahwa secara hukum ada beberapa alasan yang bisa menunda eksekusi, seperti kondisi kesehatan yang dibuktikan dengan surat resmi dari dokter, pengajuan upaya hukum luar biasa seperti Peninjauan Kembali (PK) atau grasi meski umumnya tidak menunda pelaksanaan, serta pertimbangan keamanan atau faktor teknis lainnya yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kasus ini memancing berbagai pertanyaan terkait independensi dan profesionalisme penegak hukum dalam menjalankan kewajibannya, terutama pada kasus-kasus yang melibatkan tokoh dengan pengaruh politik.

Sumber: Fajar.co.id

Tags: BuronanJokowiKejari Jakarta SelatanSilfester Matutina
Previous Post

Aksi Spektakuler 15 Prajurit Kopassus Ukir Rekor MURI dengan Terjun Wingsuit

Next Post

Ketahuan Curi Ubi 2 Karung, Seorang Remaja Diduga Dibakar Hidup-Hidup oleh Oknum ASN Pemkab Deli Serdang

administrator

administrator

Related Posts

Pria Asal Sumba Jadi Korban Loker Palsu di Bali, Disekap dan Diperas hingga Rp100 Juta Oleh 2 Wanita
Nasional

Pria Asal Sumba Jadi Korban Loker Palsu di Bali, Disekap dan Diperas hingga Rp100 Juta Oleh 2 Wanita

June 12, 2026
Wanita dan Pacarnya Diamankan, Diduga Susun Skenario Begal untuk Habisi Calon Suami
Nasional

Wanita dan Pacarnya Diamankan, Diduga Susun Skenario Begal untuk Habisi Calon Suami

June 12, 2026
Next Post
Ketahuan Curi Ubi 2 Karung, Seorang Remaja Diduga Dibakar Hidup-Hidup oleh Oknum ASN Pemkab Deli Serdang

Ketahuan Curi Ubi 2 Karung, Seorang Remaja Diduga Dibakar Hidup-Hidup oleh Oknum ASN Pemkab Deli Serdang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
PT Macan Sejahtera Cahaya Gelar PKWT dan Sosialisasi K3 bagi 142 Pekerja di Perkebunan PT Gandaerah Hendana

PT Macan Sejahtera Cahaya Gelar PKWT dan Sosialisasi K3 bagi 142 Pekerja di Perkebunan PT Gandaerah Hendana

June 12, 2026
PLN Klaim Pemulihan Kelistrikan Sumut Rampung, Ratusan Ribu Pelanggan Kembali Nikmati Listrik Normal

PLN Klaim Pemulihan Kelistrikan Sumut Rampung, Ratusan Ribu Pelanggan Kembali Nikmati Listrik Normal

June 12, 2026
Pria Asal Sumba Jadi Korban Loker Palsu di Bali, Disekap dan Diperas hingga Rp100 Juta Oleh 2 Wanita

Pria Asal Sumba Jadi Korban Loker Palsu di Bali, Disekap dan Diperas hingga Rp100 Juta Oleh 2 Wanita

June 12, 2026
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Hingga Rp5 Juta Sehari

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Hingga Rp5 Juta Sehari

June 12, 2026

Recent News

PT Macan Sejahtera Cahaya Gelar PKWT dan Sosialisasi K3 bagi 142 Pekerja di Perkebunan PT Gandaerah Hendana

PT Macan Sejahtera Cahaya Gelar PKWT dan Sosialisasi K3 bagi 142 Pekerja di Perkebunan PT Gandaerah Hendana

June 12, 2026
PLN Klaim Pemulihan Kelistrikan Sumut Rampung, Ratusan Ribu Pelanggan Kembali Nikmati Listrik Normal

PLN Klaim Pemulihan Kelistrikan Sumut Rampung, Ratusan Ribu Pelanggan Kembali Nikmati Listrik Normal

June 12, 2026
Pria Asal Sumba Jadi Korban Loker Palsu di Bali, Disekap dan Diperas hingga Rp100 Juta Oleh 2 Wanita

Pria Asal Sumba Jadi Korban Loker Palsu di Bali, Disekap dan Diperas hingga Rp100 Juta Oleh 2 Wanita

June 12, 2026
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Hingga Rp5 Juta Sehari

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Hingga Rp5 Juta Sehari

June 12, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

PT Macan Sejahtera Cahaya Gelar PKWT dan Sosialisasi K3 bagi 142 Pekerja di Perkebunan PT Gandaerah Hendana

PT Macan Sejahtera Cahaya Gelar PKWT dan Sosialisasi K3 bagi 142 Pekerja di Perkebunan PT Gandaerah Hendana

June 12, 2026
PLN Klaim Pemulihan Kelistrikan Sumut Rampung, Ratusan Ribu Pelanggan Kembali Nikmati Listrik Normal

PLN Klaim Pemulihan Kelistrikan Sumut Rampung, Ratusan Ribu Pelanggan Kembali Nikmati Listrik Normal

June 12, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News