• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Medan

Kontraktor Penyuap Kadis PUPR Topan Ginting Divonis 2,5 Tahun Penjara

administrator by administrator
December 1, 2025
in Medan
0
Kontraktor Penyuap Kadis PUPR Topan Ginting Divonis 2,5 Tahun Penjara
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Muhammad Akhirun Piliang atau Kirun, dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan. Putusan dibacakan dalam sidang di Ruang Cakra Utama, Senin (1/12).

Sementara itu, anaknya sekaligus Direktur PT Rona Mora, Muhammad Rayhan Dulasmi, divonis dua tahun penjara dalam kasus suap terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara.

Baca Juga

Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan di Medan Ditangkap Ditressiber Polda Sumut

Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari Medan, Polisi Amankan Dua Tersangka

Cuaca Medan Hari Ini Berpotensi Hujan, BMKG Minta Warga Waspadai Banjir dan Angin Kencang

Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu menyampaikan bahwa kedua terdakwa juga diwajibkan membayar denda. Kirun dikenai denda Rp150 juta, sedangkan Rayhan didenda Rp100 juta, masing-masing dengan ketentuan subsider tiga bulan kurungan.

Hakim menegaskan, perbuatan para terdakwa telah memenuhi unsur pelanggaran Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor yang diperberat dengan ketentuan dalam KUHP Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1).

Dalam pertimbangannya, majelis menilai tindakan Kirun dan Rayhan tidak mendukung upaya pemerintah memberantas korupsi. Meski demikian, terdakwa mendapatkan keringanan karena belum pernah dipidana sebelumnya. Kirun juga menunjukkan itikad bekerja sama sebagai justice collaborator, sementara Rayhan diketahui masih berstatus mahasiswa.

Hakim memberikan waktu tujuh hari bagi para pihak—baik penasihat hukum maupun jaksa KPK—untuk menentukan sikap atas putusan tersebut, apakah menerima atau mengajukan banding.

Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK Eko Putra Prayitno, yang sebelumnya meminta hukuman 3 tahun penjara untuk Kirun dan 2,5 tahun untuk Rayhan.

Modus Suap: Commitment Fee hingga 5 Persen

Dalam perkara ini, Kirun dan Rayhan terbukti menjanjikan commitment fee sekitar 5 persen dari nilai kontrak kepada sejumlah pejabat, termasuk Topan Obaja Putra Ginting, Rasuli Efendi Siregar, Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja, Rahmad Parulian, Dicky Erlangga, Munson Ponter Paulus Hutauruk, dan Heliyanto. Nilai keseluruhan aliran dana mencapai miliaran rupiah.

Dana suap tersebut bertujuan untuk mengatur kemenangan PT DNG dalam proses pengadaan melalui e-Katalog, sehingga perusahaan memperoleh paket pekerjaan di Dinas PUPR Sumut.

Dalam dakwaan, Topan Ginting disebut memerintahkan percepatan proses e-Katalog untuk dua proyek besar, yakni:

Peningkatan Struktur Jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu senilai Rp96 miliar

Peningkatan Struktur Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp69,8 miliar

Padahal, perencanaan proyek tersebut belum rampung saat proses dipercepat. Rayhan kemudian menyerahkan dana suap sesuai instruksi ayahnya.

Sumber: Mimbar Umum

Tags: Kasus suapTopan ginting
Previous Post

BPD Abujapi Sumut Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor: Segera Pulih dan Bangkit Kembali

Next Post

Prabowo Tinjau Lokasi Banjir-Longsor di Tapteng, Pastikan Penanganan Terus Dipercepat

administrator

administrator

Related Posts

Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan di Medan Ditangkap Ditressiber Polda Sumut
Medan

Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan di Medan Ditangkap Ditressiber Polda Sumut

September 5, 2026
Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari Medan, Polisi Amankan Dua Tersangka
Medan

Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari Medan, Polisi Amankan Dua Tersangka

September 5, 2026
Next Post
Prabowo Tinjau Lokasi Banjir-Longsor di Tapteng, Pastikan Penanganan Terus Dipercepat

Prabowo Tinjau Lokasi Banjir-Longsor di Tapteng, Pastikan Penanganan Terus Dipercepat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

September 5, 2026
Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

September 5, 2026
Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan di Medan Ditangkap Ditressiber Polda Sumut

Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan di Medan Ditangkap Ditressiber Polda Sumut

September 5, 2026
Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari Medan, Polisi Amankan Dua Tersangka

Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari Medan, Polisi Amankan Dua Tersangka

September 5, 2026

Recent News

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

September 5, 2026
Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

September 5, 2026
Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan di Medan Ditangkap Ditressiber Polda Sumut

Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan di Medan Ditangkap Ditressiber Polda Sumut

September 5, 2026
Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari Medan, Polisi Amankan Dua Tersangka

Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari Medan, Polisi Amankan Dua Tersangka

September 5, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

September 5, 2026
Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

September 5, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News