• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Beberkan Peran Gus Yaqut dalam Korupsi Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Jamaah

administrator by administrator
January 12, 2026
in Nasional
0
KPK Beberkan Peran Gus Yaqut dalam Korupsi Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Jamaah
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan yang bersumber dari Kerajaan Arab Saudi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) serta mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abid Aziz (IAA) yang dikenal dengan sapaan Gus Alex.

Baca Juga

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup

Dadan Hindayana Cs Diduga Raup Rp1 Miliar per Hari dari Yayasan Mitra SPPG

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kuota tambahan sebanyak 20.000 jamaah haji diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada 2023. Kuota tersebut diberikan saat kunjungan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ke Arab Saudi, yang salah satu agendanya membahas panjangnya antrean haji reguler di Indonesia.

“Kuota itu diberikan kepada negara, bukan kepada perorangan, bukan kepada menteri, dan bukan kepada pihak tertentu. Pemberian tersebut atas nama Negara Republik Indonesia untuk kepentingan masyarakat,” ujar Asep, Minggu (11/1/2026).

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota nasional idealnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, KPK menemukan adanya penyimpangan dalam pembagian kuota tambahan tersebut. Saat menjabat sebagai Menteri Agama, Gus Yaqut bersama Gus Alex justru membagi kuota tambahan secara merata, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus, masing-masing sebanyak 10.000 kuota.

“Pembagian tersebut tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang. Di situlah awal mula permasalahan ini,” tegas Asep.

Lebih lanjut, dari hasil penyidikan, KPK juga menemukan adanya dugaan aliran dana atau kickback yang berkaitan dengan pembagian kuota haji yang tidak sesuai prosedur tersebut.

“Dalam proses penyidikan, kami menemukan indikasi adanya aliran uang kembali atau imbalan dari pengaturan kuota itu,” jelasnya.

Atas temuan tersebut, KPK resmi menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abid Aziz sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Penyidik saat ini terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Sumber : Tribun

Tags: Korupsi HajiKPKYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Sigap Berpatroli, Tim Keamanan PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Pencurian Sawit oleh OTK

Next Post

Siswi SD di Medan Marelan Terseret Perampok Saat Pertahankan Handphone

administrator

administrator

Related Posts

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA
Nasional

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026
Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup
Nasional

Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup

June 3, 2026
Next Post
Siswi SD di Medan Marelan Terseret Perampok Saat Pertahankan Handphone

Siswi SD di Medan Marelan Terseret Perampok Saat Pertahankan Handphone

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026

Ibu Hamil Korban Penganiayaan di Medan Tembung Tengah Mengandung Anak Pertama Setelah Sempat Keguguran

June 5, 2026
Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

June 5, 2026

Recent News

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026

Ibu Hamil Korban Penganiayaan di Medan Tembung Tengah Mengandung Anak Pertama Setelah Sempat Keguguran

June 5, 2026
Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

June 5, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News