• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Medan

Main HP Saat Bobby Nasution Kasih Arahan, Sekretaris Diskop UKM Sumut Puji Latuperissa Dicopot

administrator by administrator
September 21, 2025
in Medan
0

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, resmi memberhentikan Herly Puji Mentari Latuperissa. (Foto: ist)

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, resmi memberhentikan Herly Puji Mentari Latuperissa dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Utara.

Pencopotan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/653/KPTS/2025, yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Bobby pada 10 September 2025. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan internal atas dugaan sejumlah pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Herly selama masa jabatannya.

Baca Juga

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan

Bentuk Apresiasi, PT Macan Sejahtera Cahaya Kembali Berangkatkan Karyawan Umrah Gratis

Berdasarkan hasil investigasi tim Inspektorat Pemprov Sumut, Herly terbukti melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan kepegawaian. Salah satu pelanggaran yang disorot adalah saat ia terlihat menggunakan ponsel ketika Gubernur sedang menyampaikan arahan resmi kepada jajaran pemerintah.

Tak hanya itu, Herly juga diketahui melakukan praktik pungutan di luar ketentuan, menyalahgunakan wewenangnya dengan mewajibkan tamu membawa hadiah saat acara ulang tahunnya, serta memerintahkan tenaga outsourcing membersihkan rumah pribadinya di luar jam kerja tanpa memberikan upah.

“Benar, Herly telah dicopot dari jabatannya. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh oleh tim kami. Ada beberapa poin pelanggaran yang cukup serius,” ungkap Inspektur Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, saat dikonfirmasi oleh awak media, Jumat (19/9).

Sulaiman menjelaskan bahwa selain bermain ponsel saat arahan gubernur, Herly juga mengikuti seleksi jabatan tanpa izin resmi, yang seharusnya tidak diperbolehkan bagi ASN. “Tindakan seperti itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran berat, termasuk gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan,” katanya.

Ia menambahkan, pencopotan tersebut sudah melewati proses yang sesuai standar audit dan telah didukung dengan bukti serta pengakuan dalam berita acara pemeriksaan. Meski diberhentikan dari posisi strukturalnya, Herly masih berstatus sebagai ASN.

“Ini bukan keputusan sepihak. Semua melalui prosedur, ada pemeriksaan dan pendalaman bukti. Pencopotan ini bagian dari sanksi disiplin berat,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Sumut melalui Inspektorat berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Sumber: Tribun

Tags: Bobby NasutionGubernur Sumut
Previous Post

Polwan di NTB Bunuh Suami Sesama Polisi, Motif Masih Misterius

Next Post

Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah dan 122 Jemaah Jadi Korban Pungli Oknum Kemenag

administrator

administrator

Related Posts

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi
Medan

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

October 17, 2026
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan
Medan

Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan

October 16, 2026
Next Post

Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah dan 122 Jemaah Jadi Korban Pungli Oknum Kemenag

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

October 17, 2026
KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

October 17, 2026
Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

October 17, 2026

Recent News

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

October 17, 2026
KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

October 17, 2026
Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

October 17, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

October 17, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News