• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Maruli Siahaan Sebut Masyarakat Tak Punya Wewenang Untuk Minta PT Toba Pulp Lestari Ditutup

administrator by administrator
December 11, 2025
in Nasional
0
Maruli Siahaan Sebut Masyarakat Tak Punya Wewenang Untuk Minta PT Toba Pulp Lestari Ditutup
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Anggota DPR RI dari Partai Golkar, Maruli Siahaan, menegaskan bahwa keputusan untuk menutup PT Toba Pulp Lestari (TPL) tidak bisa ditentukan oleh masyarakat. Pernyataan itu ia sampaikan dalam rapat Komisi XIII DPR bersama Dirjen Penguatan HAM Kemenkumham serta perwakilan PT TPL, yang ditayangkan melalui kanal YouTube TVParlemen dan dipantau pada Rabu (10/12/2025).

Maruli mengatakan bahwa seruan sebagian masyarakat yang meminta penutupan TPL tidak memiliki landasan hukum. Menurutnya, kewenangan tersebut hanya dapat diputuskan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga

Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

PT Macan Sejahtera Cahaya Sampaikan Belasungkawa atas Musibah Kebakaran PT Evyap Sabun Indonesia

512 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan MBG, Berasal dari 19 Lembaga Pendidikan

“Tidak ada hak masyarakat mengatakan tutup TPL. Itu tidak ada haknya. Yang harus berbicara adalah hukum. Dan itu wajib kita patuhi,” ujar Maruli dalam rapat tersebut.

Paparan TPL Dinilai Sudah Jelaskan Perizinan dan Kontribusi

Dalam forum itu, Maruli menjelaskan bahwa PT TPL telah memaparkan proses perizinan yang mereka jalani serta berbagai kontribusi yang diberikan kepada masyarakat sekitar. Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa perusahaan telah mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.

“Termasuk apa yang mereka lakukan kepada masyarakat, saya pikir sudah cukup jelas. Kesejahteraan juga ada. Yang menjadi persoalan sekarang adalah aksi unjuk rasa besar-besaran yang bahkan menyerukan tutup TPL,” tambahnya.

Ia menilai tuntutan penutupan pabrik harus dibuktikan secara hukum. Sampai saat ini, kata Maruli, belum ada putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) mengenai dugaan pelanggaran lingkungan oleh perusahaan tersebut.

Belum Ada Putusan Inkrah Terkait Perusakan Lingkungan

Maruli menegaskan bahwa dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup belum terbukti secara final. Ia juga menyebut bahwa sejumlah laporan justru datang dari pihak TPL dan beberapa kasus telah mendapat putusan hukum.

“Apakah TPL pernah dilaporkan masyarakat terkait kerusakan lingkungan? Kalau memang ada, sejauh mana proses hukumnya? Itu harus jelas,” tegasnya.

Izin Pabrik Tidak Bisa Dicabut Tanpa Pelanggaran Hukum

Legislator asal Sumatra Utara I itu menyampaikan bahwa sebuah pabrik yang memiliki izin resmi tidak bisa dihentikan operasinya secara sembarangan. Pencabutan izin hanya bisa dilakukan apabila terbukti ada pelanggaran hukum yang jelas.

“Kalau memang ada pelanggaran, izinnya dicabut. Selesai. Dengan demikian operasionalnya berhenti,” ujar Maruli.

Curigai Ada Penunggang Kepentingan

Selain itu, Maruli mengaku prihatin dengan dinamika aksi protes yang terjadi. Ia mencurigai ada pihak tertentu yang menunggangi gerakan tersebut.

“Saya ini putra daerah, dan saya miris melihat keributan ini. Sepertinya ada pihak-pihak lain yang menunggangi. Ini perlu dicermati, termasuk oleh kementerian,” pungkasnya.

Sumber: Detik

Tags: Maruli SiahaanPt Toba Pulp Lestari
Previous Post

Zul Amin Resmi Pimpin DPP Apklindo Sumut, Siap Tingkatkan Kualitas dan Harmonisasi Industri Cleaning Service

Next Post

Siswi SMP di Medan Habisi Nyawa Ibu Kandung, Warga Sunggal Gempar

administrator

administrator

Related Posts

Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama
Nasional

Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

September 5, 2026
PT Macan Sejahtera Cahaya Sampaikan Belasungkawa atas Musibah Kebakaran PT Evyap Sabun Indonesia
Nasional

PT Macan Sejahtera Cahaya Sampaikan Belasungkawa atas Musibah Kebakaran PT Evyap Sabun Indonesia

September 3, 2026
Next Post
Siswi SMP di Medan Habisi Nyawa Ibu Kandung, Warga Sunggal Gempar

Siswi SMP di Medan Habisi Nyawa Ibu Kandung, Warga Sunggal Gempar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

September 5, 2026
Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

September 5, 2026
Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan di Medan Ditangkap Ditressiber Polda Sumut

Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan di Medan Ditangkap Ditressiber Polda Sumut

September 5, 2026
Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari Medan, Polisi Amankan Dua Tersangka

Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari Medan, Polisi Amankan Dua Tersangka

September 5, 2026

Recent News

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

September 5, 2026
Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

September 5, 2026
Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan di Medan Ditangkap Ditressiber Polda Sumut

Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan di Medan Ditangkap Ditressiber Polda Sumut

September 5, 2026
Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari Medan, Polisi Amankan Dua Tersangka

Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari Medan, Polisi Amankan Dua Tersangka

September 5, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

September 5, 2026
Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

September 5, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News