TRABASNEWS — Peristiwa penganiayaan melibatkan anggota kepolisian kembali terjadi di Kota Medan. Seorang personel Polda Sumut, Bripda G, diketahui melakukan pemukulan terhadap seorang petugas Aviation Security (Avsec) Kualanamu berinisial ALP pada Selasa siang, 18 November 2025.
Insiden tersebut berlangsung tepat di depan Markas Polda Sumut, ketika motor yang dikendarai ALP secara tidak sengaja menyenggol bagian belakang sepeda motor Bripda G yang saat itu berboncengan dengan Aiptu D. Bukannya menyelesaikan secara baik-baik, Bripda G justru langsung memukul korban menggunakan helm hingga menyebabkan luka-luka.
Polda Sumut: Pelaku Mengalami Gangguan Jiwa
Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyampaikan bahwa Bripda G telah lama menjalani perawatan karena gangguan kejiwaan.
“Brigadir G terindikasi mengalami gangguan kejiwaan. Ia sudah cukup lama kami obati dan tidak memiliki catatan pelanggaran sebelumnya. Saat ini yang bersangkutan masih dalam perawatan,” ujar Ferry, Kamis (20/11/2025).
Setelah kejadian, Bripda G langsung dibawa ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, sementara korban ALP sempat dibawa ke poliklinik oleh Aiptu D.
Korban Tolak Biaya Pengobatan Dari Polda
Polda Sumut menyatakan kesediaannya menanggung seluruh biaya perawatan korban. Namun ALP menolak karena telah memiliki asuransi kesehatan dari tempatnya bekerja.
Dokter: Bripda G Idap Skizofrenia dan Masalah Emosi Tidak Stabil
dr Superida, Sp.KJ, dokter spesialis kejiwaan RS Bhayangkara Medan, mengonfirmasi kondisi kejiwaan Bripda G. Ia menjelaskan bahwa yang bersangkutan menderita gangguan perilaku dan daya ingat sejak lama.
“Beliau sudah dirawat sejak tahun 2001 dan beberapa tahun terakhir berada dalam penanganan saya. Skizofrenia adalah gangguan jiwa berat yang memengaruhi perilaku, ingatan, dan kestabilan emosi,” jelasnya.
Berbagai sumber


















