• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Viral

Palak Pemotor untuk Beli Makanan dan Minuman, Aiptu Rudi Dihukum Berguling di Aspal

administrator by administrator
June 27, 2025
in Viral
0
Palak Pemotor untuk Beli Makanan dan Minuman, Aiptu Rudi Dihukum Berguling di Aspal
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS — Seorang anggota kepolisian, Aiptu Rudi Hartono, menjadi sorotan publik setelah videonya yang menunjukkan aksi pungutan liar terhadap seorang pengendara motor viral di media sosial. Sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran tersebut, ia dijatuhi hukuman fisik berupa berguling-guling di aspal.

Peristiwa ini terjadi di halaman Polrestabes Medan pada Rabu, 25 Juni 2025. Kepala Subbagian Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono, menjelaskan bahwa hukuman fisik tersebut diberikan sebagai sanksi atas tindakan Rudi yang tidak sesuai dengan prosedur.

Baca Juga

Cinta Ditolak, Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Dibacok Rekan Sesama Mahasiswa

Kesal Tak Diizinkan Isi Pertalite, Pria Diduga Oknum Polisi Aniaya Tiga Pegawai SPBU di Cipinang

Bripda Dirja Tewas di Asrama, Diduga Jadi Korban Penganiayaan Senior

“Benar, kita beri sanksi fisik karena melanggar aturan,” ujar Suharmono saat dikonfirmasi , Kamis (26/6/2025).

Sebelumnya, Rudi diketahui menghentikan seorang wanita pengendara sepeda motor yang melanggar arus lalu lintas. Namun, alih-alih menindak secara profesional, Rudi justru meminta uang sebesar Rp 100.000 tanpa proses tilang resmi.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Rudi. Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prosedur kepolisian dalam menegakkan hukum.

“Seharusnya dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, bukan malah meminta uang secara ilegal,” tegas Made.

Rudi kemudian diamankan oleh Propam untuk menjalani pemeriksaan dan selanjutnya dipindahkan ke ruang khusus untuk menjalani pembinaan. Ia juga mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa uang pungli tersebut digunakan untuk membeli minuman dan sarapan.

Tindakan Rudi disebut telah melanggar beberapa pasal dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022, termasuk Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 10 ayat 1 huruf d, serta Pasal 12 huruf b.

Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini secara tegas guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Sumber: Kompas

Tags: Aiptu Rudipolisipungli
Previous Post

Fasilitas Kesehatan Minim, Ketua GM Pujakesuma Usulkan RS Tipe D Diperbanyak di Batu Bara

Next Post

Aksi Pungli Aiptu Rudi Bak Nodai
Hari Bhayangkara ke-79, Kapolrestabes Medan Minta Maaf

administrator

administrator

Related Posts

Cinta Ditolak, Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Dibacok Rekan Sesama Mahasiswa
Viral

Cinta Ditolak, Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Dibacok Rekan Sesama Mahasiswa

February 27, 2026
Kesal Tak Diizinkan Isi Pertalite, Pria Diduga Oknum Polisi Aniaya Tiga Pegawai SPBU di Cipinang
Viral

Kesal Tak Diizinkan Isi Pertalite, Pria Diduga Oknum Polisi Aniaya Tiga Pegawai SPBU di Cipinang

February 25, 2026
Next Post
Aksi Pungli Aiptu Rudi Bak NodaiHari Bhayangkara ke-79, Kapolrestabes Medan Minta Maaf

Aksi Pungli Aiptu Rudi Bak Nodai
Hari Bhayangkara ke-79, Kapolrestabes Medan Minta Maaf

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

March 2, 2026
Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

March 2, 2026
Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

March 2, 2026
Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

March 2, 2026

Recent News

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

March 2, 2026
Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

March 2, 2026
Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

March 2, 2026
Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

March 2, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

March 2, 2026
Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

March 2, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News