• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Viral

Palak Pemotor untuk Beli Makanan dan Minuman, Aiptu Rudi Dihukum Berguling di Aspal

administrator by administrator
June 27, 2025
in Viral
0
Palak Pemotor untuk Beli Makanan dan Minuman, Aiptu Rudi Dihukum Berguling di Aspal
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS — Seorang anggota kepolisian, Aiptu Rudi Hartono, menjadi sorotan publik setelah videonya yang menunjukkan aksi pungutan liar terhadap seorang pengendara motor viral di media sosial. Sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran tersebut, ia dijatuhi hukuman fisik berupa berguling-guling di aspal.

Peristiwa ini terjadi di halaman Polrestabes Medan pada Rabu, 25 Juni 2025. Kepala Subbagian Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono, menjelaskan bahwa hukuman fisik tersebut diberikan sebagai sanksi atas tindakan Rudi yang tidak sesuai dengan prosedur.

Baca Juga

Staf KBRI di Peru Zetro Purba Tewas Ditembak Saat Bersepeda Bersama Istri

Viral Video Anggota DPRD Sumut Ajie Karim Asyik Dugem Saat Aksi Demo, Gerindra Ambil Tindakan

Gagal Lolos TNI Berkali-kali, Pemuda ini Ditangkap karena Jadi Tentara Gadungan

“Benar, kita beri sanksi fisik karena melanggar aturan,” ujar Suharmono saat dikonfirmasi , Kamis (26/6/2025).

Sebelumnya, Rudi diketahui menghentikan seorang wanita pengendara sepeda motor yang melanggar arus lalu lintas. Namun, alih-alih menindak secara profesional, Rudi justru meminta uang sebesar Rp 100.000 tanpa proses tilang resmi.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Rudi. Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prosedur kepolisian dalam menegakkan hukum.

“Seharusnya dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, bukan malah meminta uang secara ilegal,” tegas Made.

Rudi kemudian diamankan oleh Propam untuk menjalani pemeriksaan dan selanjutnya dipindahkan ke ruang khusus untuk menjalani pembinaan. Ia juga mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa uang pungli tersebut digunakan untuk membeli minuman dan sarapan.

Tindakan Rudi disebut telah melanggar beberapa pasal dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022, termasuk Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 10 ayat 1 huruf d, serta Pasal 12 huruf b.

Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini secara tegas guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Sumber: Kompas

Tags: Aiptu Rudipolisipungli
Previous Post

Fasilitas Kesehatan Minim, Ketua GM Pujakesuma Usulkan RS Tipe D Diperbanyak di Batu Bara

Next Post

Aksi Pungli Aiptu Rudi Bak Nodai
Hari Bhayangkara ke-79, Kapolrestabes Medan Minta Maaf

administrator

administrator

Related Posts

Staf KBRI di Peru Zetro Purba Tewas Ditembak Saat Bersepeda Bersama Istri
Viral

Staf KBRI di Peru Zetro Purba Tewas Ditembak Saat Bersepeda Bersama Istri

September 3, 2025
Viral Video Anggota DPRD Sumut Ajie Karim Asyik Dugem Saat Aksi Demo, Gerindra Ambil Tindakan
Viral

Viral Video Anggota DPRD Sumut Ajie Karim Asyik Dugem Saat Aksi Demo, Gerindra Ambil Tindakan

August 31, 2025
Next Post
Aksi Pungli Aiptu Rudi Bak NodaiHari Bhayangkara ke-79, Kapolrestabes Medan Minta Maaf

Aksi Pungli Aiptu Rudi Bak Nodai
Hari Bhayangkara ke-79, Kapolrestabes Medan Minta Maaf

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

August 4, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025
TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

September 4, 2025
Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

September 4, 2025
Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

September 4, 2025

Recent News

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025
TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

September 4, 2025
Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

September 4, 2025
Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

September 4, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025
TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

September 4, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News