TRABASNEWS – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan teguran kepada seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muntuk, Dlingo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Teguran tersebut diberikan setelah video berdurasi sekitar 29 detik yang menampilkan pegawai berinisial GM viral di media sosial. Dalam video itu, GM diduga menyampaikan candaan yang berkaitan dengan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Karo, Sumatra Utara.
Dalam rekaman tersebut, GM terlihat sedang menyantap chicken katsu. Ia kemudian mengucapkan pernyataan yang dikaitkan dengan kondisi Febiona Purba, siswi SMK Bersama Berastagi yang sebelumnya menjadi salah satu korban dalam kasus keracunan MBG di Karo.
“Gua makan chicken katsu masakan kemarin apakah masih enak oh tidak. Ingatanku hilang tujuh puluh persen,” ujar GM dalam video tersebut.
Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap GM.
Menurut Gagat, GM diketahui bertugas sebagai pengawas keuangan di SPPG Muntuk. Setelah klarifikasi dilakukan, BGN kemudian memberikan teguran kepada pegawai tersebut maupun SPPG yang bersangkutan.
“Betul, dari kami juga sudah memberikan teguran kepada SPPG dan yang bersangkutan,” kata Gagat, Sabtu (19/9/2026).
Gagat menyayangkan munculnya pernyataan yang dinilai tidak menunjukkan empati terhadap masyarakat yang sedang menghadapi persoalan terkait keamanan pangan.
Ia menegaskan bahwa setiap kejadian yang berkaitan dengan keamanan pangan harus menjadi perhatian serius, termasuk oleh seluruh jajaran SPPG.
“Yang harus dikedepankan adalah rasa kemanusiaan, empati, sensitivitas, dan saling menghormati,” tegasnya.
SPPG Diminta Bijak Bermedia Sosial
BGN juga mengingatkan seluruh personel SPPG agar lebih berhati-hati ketika menyampaikan pernyataan di ruang publik, termasuk melalui media sosial.
Gagat mengatakan sebuah kejadian yang dialami penerima manfaat MBG di suatu daerah seharusnya menjadi bahan pembelajaran bersama, bukan justru dijadikan bahan candaan.
Menurutnya, komunikasi dari jajaran SPPG harus tetap memperhatikan situasi masyarakat, terlebih ketika berkaitan dengan persoalan kesehatan dan keamanan pangan.
Imbauan tersebut berlaku bagi seluruh jajaran, mulai dari koordinator wilayah, koordinator kecamatan, kepala SPPG, pengawas gizi, pengawas keuangan hingga personel lainnya.
“Jangan sampai karena ingin memberikan komentar, justru muncul pernyataan yang tidak sensitif dan kemudian memperbesar persoalan,” ujar Gagat.
Tata Kelola SPPG Terus Diperkuat
Selain persoalan komunikasi, BGN menyatakan akan terus memperkuat tata kelola SPPG dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Gagat menuturkan, tanggung jawab personel SPPG tidak hanya berkaitan dengan kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat. Sikap dan cara berkomunikasi dengan penerima manfaat juga menjadi bagian penting dalam pelayanan.
“Kita bekerja untuk masyarakat. Karena itu, mari jaga bukan hanya kualitas makanan yang kita berikan, tetapi juga cara kita memperlakukan dan berkomunikasi dengan masyarakat,” pungkasnya.
Teguran tersebut diberikan setelah video GM menyebar di media sosial dan mendapat perhatian publik karena dianggap berkaitan dengan kasus keracunan MBG yang terjadi di Karo, Sumatra Utara.
Sumber: Harian Jogja



















