TRABASNEWS – Tim gabungan Pemerintah Kota Medan akhirnya membongkar trotoar dan jalur pedestrian yang diduga diserobot pihak pengelola JCO Donuts and Coffee di Jalan H. Adam Malik, Medan, Selasa (12/5/2026).
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Dinas SDABMBK Kota Medan dengan menggunakan alat berat untuk menghancurkan coran semen yang selama ini digunakan sebagai area parkir kendaraan roda empat.
Sebelum proses pembongkaran dimulai, petugas sempat berdiskusi dengan pihak pengelola terkait batas lahan usaha dan area fasilitas umum milik Pemko Medan. Setelah kesepakatan dicapai, alat berat langsung dikerahkan untuk membongkar lapisan semen yang menutupi trotoar.
Pantauan di lokasi, proses pembongkaran menarik perhatian warga dan pengendara yang melintas. Sejumlah warga tampak berhenti untuk menyaksikan jalannya penertiban tersebut.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Medan, Taufik Hidayat menegaskan bahwa tindakan pembongkaran dilakukan karena adanya pelanggaran terhadap fungsi trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki.
“Sudah ada proses sebulan lebih diimbau baik-baik. Kami turun hari ini karena sudah ada monitoring dan evaluasi, termasuk surat dari Dinas Perkimcikataru dan Dinas SDABMBK yang menyatakan lokasi ini menyalahi aturan,” ujar Taufik di lokasi.
Menurutnya, pihak pengelola sebelumnya telah menerima tiga kali surat peringatan. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, pelanggaran tersebut belum juga diperbaiki.
“Tadinya mereka meminta waktu untuk membongkar sendiri, tetapi kami sampaikan sudah tidak bisa lagi karena kegiatan hari ini merupakan penertiban atas penyalahgunaan fungsi trotoar,” tegasnya.
Ia menambahkan, setelah pembongkaran selesai, pihak pengelola diwajibkan mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya agar dapat digunakan kembali oleh pejalan kaki.
Sumber: Tribun Medan



















