• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Medan

Pemprov Sumut Terapkan 50 Persen WFO-WFH, ASN Mangkir Terancam Sanksi

administrator by administrator
March 26, 2026
in Medan
0
Pemprov Sumut Terapkan 50 Persen WFO-WFH, ASN Mangkir Terancam Sanksi
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai memberlakukan sistem kerja campuran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur Lebaran 2026. Kebijakan ini mengatur 50 persen ASN bekerja dari kantor (WFO) dan 50 persen lainnya bekerja dari rumah (WFH).

Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Chusnul, menegaskan seluruh ASN sudah kembali aktif bekerja mulai Rabu (25/3/2026), seiring berakhirnya masa libur Lebaran.

Baca Juga

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan

Bentuk Apresiasi, PT Macan Sejahtera Cahaya Kembali Berangkatkan Karyawan Umrah Gratis

“Iya, besok seluruh ASN Pemprov Sumut sudah kembali bekerja. Seluruh pelayanan juga sudah kembali aktif, namun kita terapkan sistem WFO dan WFH,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mengikuti aturan pemerintah pusat terkait fleksibilitas kerja pada periode H-2 hingga H+3 Lebaran. Meski demikian, pelayanan publik dipastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan.

“Untuk layanan yang berkaitan langsung dengan masyarakat seperti Disdukcapil, semuanya sudah aktif dan berjalan seperti biasa,” katanya.

Chusnul juga menegaskan, ASN yang mendapat jadwal bekerja di kantor wajib hadir. Jika melanggar, sanksi tegas akan diberlakukan sesuai aturan yang berlaku.

“ASN yang dijadwalkan WFO wajib datang. Kalau tidak hadir tanpa alasan, termasuk yang terlambat, tetap akan diberikan sanksi,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan setiap instansi agar memastikan pelayanan publik benar-benar berjalan optimal sejak hari pertama kerja.

“Kalau ada dinas pelayanan yang belum aktif, juga akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan,” tambahnya.

Terkait isu kebijakan ini berkaitan dengan penghematan bahan bakar minyak (BBM), Chusnul membantahnya. Ia menyebut aturan tersebut murni bagian dari pengaturan kerja selama masa Lebaran.

“Ini bukan karena penghematan BBM, tapi memang aturan saat Lebaran. Untuk kebijakan lain, kita masih menunggu petunjuk teknisnya,” jelasnya.

Di sisi lain, rencana penerapan WFH secara rutin satu hari dalam sepekan masih menuai perhatian. Akademisi menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang agar tidak mengganggu produktivitas dan kualitas pelayanan publik.

Sumber : Tribun Medan

Tags: ASNPemprov SumutWFH
Previous Post

Dokter di Gayo Lues Dibunuh Perampok, Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri

Next Post

Polda Sumut Bongkar Judi Online di Apartemen Medan, 19 Tersangka Diamankan

administrator

administrator

Related Posts

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi
Medan

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

October 17, 2026
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan
Medan

Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan

October 16, 2026
Next Post
Polda Sumut Bongkar Judi Online di Apartemen Medan, 19 Tersangka Diamankan

Polda Sumut Bongkar Judi Online di Apartemen Medan, 19 Tersangka Diamankan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

October 17, 2026
KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

October 17, 2026
Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

October 17, 2026

Recent News

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

October 17, 2026
KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

October 17, 2026
Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

October 17, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

October 17, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News