TRABASNEWS – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus perampokan dan pembunuhan seorang pengemudi taksi online. Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kawasan kebun tebu Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang.
Kedua terduga pelaku ditangkap polisi di kawasan Jalan Brayan, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (14/8/2026). Dalam proses penangkapan, petugas disebut memberikan tindakan tegas dan terukur karena kedua terduga pelaku berupaya melarikan diri menggunakan sebuah mobil berwarna kuning.
Polisi kemudian mengamankan keduanya. Salah satu terduga pelaku dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan, sementara seorang lainnya mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Medan.
Selain menangkap dua terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan mobil milik korban yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Jama K Purba membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Semangat tim opsnal Jatanras yang luar biasa. Menunggu arahan pimpinan untuk rilis,” kata Jama, Jumat (14/8/2026).
Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus yang menewaskan pengemudi taksi online tersebut. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku untuk mengungkap secara menyeluruh motif, kronologi, serta peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
Polda Sumut dijadwalkan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut setelah proses pemeriksaan dan penyelidikan awal selesai dilakukan.
Sumber : SIB





















