• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Prabowo tegaskan revisi UU TNI hanya untuk perpanjang usia pensiun perwira tinggi

administrator by administrator
April 8, 2025
in Nasional
0
Prabowo tegaskan revisi UU TNI hanya untuk perpanjang usia pensiun perwira tinggi

Presiden Prabowo Subianto (foto: ist)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki niat untuk mengembalikan dwifungsi TNI melalui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI). Pernyataan ini disampaikan Prabowo sebagai respons terhadap pertanyaan terkait cepatnya pembahasan dan pengesahan RUU TNI oleh DPR.

“Tidak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, come on? Non-sense itu. Menurut saya, UU TNI itu is a non-issue. Tidak ada niat,” ujar Prabowo saat bertemu dengan enam pemimpin redaksi pada Minggu (6/4/2025), yang dilansir oleh Kompas.id.

Baca Juga

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up
9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

Prabowo menjelaskan bahwa inti dari RUU TNI adalah perpanjangan usia pensiun perwira tinggi TNI. Ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait pergantian pejabat tinggi militer yang sering terjadi dalam waktu singkat, seperti Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) dan Panglima TNI yang sering berganti hanya dalam kurun waktu satu tahun karena batas usia pensiun.

“Panglima TNI satu tahun ganti, KSAD satu tahun ganti, karena usianya habis. Waktu dia untuk karirnya, begitu mau dipakai, usia habis. Di mana kita bisa punya organisasi yang pemimpinnya ganti setiap tahun?” ungkap Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan bahwa RUU TNI tidak dimaksudkan untuk memberikan kewenangan lebih kepada perwira TNI di jabatan sipil. Dalam UU yang telah disahkan, terdapat pembatasan jumlah kementerian dan lembaga yang dapat dipimpin oleh perwira TNI. Hanya lembaga-lembaga tertentu yang diizinkan, seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Intelijen Negara (BIN), Basarnas, dan Mahkamah Agung.

Prabowo juga menekankan bahwa jika perwira TNI menduduki posisi sipil, mereka harus pensiun lebih awal. Ia menjelaskan bahwa peraturan tersebut bertujuan untuk memformalkan kebijakan yang sudah ada sebelumnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, memastikan bahwa pengesahan RUU TNI tetap berpegang pada prinsip-prinsip demokrasi, supremasi sipil, serta hak asasi manusia. Ia menegaskan bahwa perubahan undang-undang ini sudah memenuhi ketentuan hukum nasional dan internasional yang berlaku.

RUU TNI yang telah disahkan menjadi undang-undang pada Kamis (20/3/2025) ini diharapkan dapat memperkuat struktur TNI tanpa melanggar nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

Sumber: Kompas

Tags: Prabowo SubiantoRUU TNI
Previous Post

Heboh! Abu Janda dikabarkan diangkat jadi Komisaris PT Jasamarga: Doakan semoga amanah

Next Post

Gawat! Ajudan Kapolri diduga pukul dan ancam wartawan di Semarang

administrator

administrator

Related Posts

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Nasional

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

July 18, 2025
Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi
Nasional

Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

July 18, 2025
Next Post
Gawat! Ajudan Kapolri diduga pukul dan ancam wartawan di Semarang

Gawat! Ajudan Kapolri diduga pukul dan ancam wartawan di Semarang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Pimpin apel gabungan, Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya tegas peringatkan ini ke satpam: Jangan kalian coba-coba!

Pimpin apel gabungan, Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya tegas peringatkan ini ke satpam: Jangan kalian coba-coba!

December 17, 2024
Direktur Operasional & Direktur PT MSC Pimpin Apel Gabungan Satpam, Tegaskan Tak Lindungi Personel Terlibat Judi dan Narkoba

Direktur Operasional & Direktur PT MSC Pimpin Apel Gabungan Satpam, Tegaskan Tak Lindungi Personel Terlibat Judi dan Narkoba

July 10, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

July 18, 2025
Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

July 18, 2025
Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

July 18, 2025
Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up
9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

July 18, 2025

Recent News

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

July 18, 2025
Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

July 18, 2025
Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

July 18, 2025
Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up
9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

July 18, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

July 18, 2025
Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

July 18, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News