• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Prabowo Beri Abolisi, Tom Lembong Segera Bebas?

administrator by administrator
August 1, 2025
in Nasional
0
Presiden Prabowo Beri Abolisi, Tom Lembong Segera Bebas?
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, oleh Presiden Prabowo Subianto menuai sorotan. Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyatakan bahwa abolisi secara otomatis menghentikan seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Oleh karena itu, menurutnya, Tom Lembong seharusnya segera dibebaskan.

“Kalau abolisi sudah diberikan, maka proses hukum terhadap yang bersangkutan mesti dihentikan. Itu adalah hak konstitusional Presiden,” ujar Fickar saat diwawancarai, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga

Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

PT Macan Sejahtera Cahaya Sampaikan Belasungkawa atas Musibah Kebakaran PT Evyap Sabun Indonesia

512 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan MBG, Berasal dari 19 Lembaga Pendidikan

Fickar menjelaskan, abolisi merupakan hak prerogatif Presiden yang bersifat mutlak dan diatur dalam konstitusi. Pemberian abolisi tidak harus menunggu perkara memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), terlebih jika kasus tersebut dianggap memiliki muatan politis.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengajukan permohonan abolisi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang kemudian disetujui. Surat Presiden bernomor R43/Pres/072025 tertanggal 30 Juli 2025, berisi permintaan pertimbangan atas pemberian abolisi kepada Tom Lembong.

“DPR sudah memberikan persetujuan. Tinggal menunggu keputusan Presiden secara resmi,” ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, juga menegaskan bahwa abolisi secara hukum berarti penghentian total proses pidana yang sedang berjalan. “Abolisi menghentikan segalanya, dan itu sah secara hukum,” jelasnya.

Vonis Sebelumnya dan Upaya Banding
Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas kasus korupsi terkait impor gula.

Sumber: Kompas

Tags: AbolisiPrabowo SubiantoTom Limbong
Previous Post

Presiden Direktur Pertama PT Nissen Chemitec Indonesia Tewas dalam Kecelakaan Tragis di Karawang

Next Post

Presiden Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti

administrator

administrator

Related Posts

Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama
Nasional

Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

September 5, 2026
PT Macan Sejahtera Cahaya Sampaikan Belasungkawa atas Musibah Kebakaran PT Evyap Sabun Indonesia
Nasional

PT Macan Sejahtera Cahaya Sampaikan Belasungkawa atas Musibah Kebakaran PT Evyap Sabun Indonesia

September 3, 2026
Next Post
Presiden Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti

Presiden Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

September 5, 2026
Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

September 5, 2026
Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan di Medan Ditangkap Ditressiber Polda Sumut

Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan di Medan Ditangkap Ditressiber Polda Sumut

September 5, 2026
Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari Medan, Polisi Amankan Dua Tersangka

Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari Medan, Polisi Amankan Dua Tersangka

September 5, 2026

Recent News

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

September 5, 2026
Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

September 5, 2026
Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan di Medan Ditangkap Ditressiber Polda Sumut

Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan di Medan Ditangkap Ditressiber Polda Sumut

September 5, 2026
Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari Medan, Polisi Amankan Dua Tersangka

Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari Medan, Polisi Amankan Dua Tersangka

September 5, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Hendak Mendarat di Makassar, Sempat Fly Pass

September 5, 2026
Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

September 5, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News