• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Revisi UU TNI disahkan, ini poin-poin penting yang perlu anda ketahui

administrator by administrator
March 24, 2025
in Nasional
0
Revisi UU TNI disahkan, ini poin-poin penting yang perlu anda ketahui

ilustrasi TNI (foto: ist)

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Pada Kamis, 20 Maret 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Gedung DPR RI, Jakarta.

Latar Belakang Pengesahan UU TNI

Baca Juga

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up
9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

Pengesahan RUU TNI ini merupakan revisi dari Undang-Undang TNI yang telah ada sejak tahun 2004. Pembahasan RUU ini dimulai pada Februari 2025 dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat. Meskipun terdapat penolakan dari sejumlah kelompok, DPR RI tetap melanjutkan proses hingga pengesahan.

Poin-Poin Penting dalam UU TNI

Penambahan Kewenangan Operasi Militer Selain Perang (OMSP)
UU TNI yang baru memberikan tambahan kewenangan bagi TNI untuk melakukan operasi militer selain perang. Dua tugas pokok baru yang diatur adalah:

TNI memiliki kewenangan untuk membantu penanggulangan ancaman siber.

TNI dapat melindungi dan menyelamatkan warga negara Indonesia serta kepentingan nasional di luar negeri.
Penambahan kewenangan ini diharapkan dapat meningkatkan peran strategis TNI dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.

Perubahan Kedudukan dan Jabatan Sipil

UU TNI yang baru juga mengatur perubahan terkait jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit aktif. Jumlah bidang jabatan sipil yang dapat diisi prajurit aktif meningkat dari 10 menjadi 14, yang mencakup kementerian dan lembaga seperti Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, hingga Kejaksaan Republik Indonesia. Namun, prajurit hanya bisa menduduki jabatan ini berdasarkan permintaan dari kementerian/lembaga dan harus mematuhi ketentuan administrasi yang berlaku.

Perpanjangan Usia Dinas Prajurit

Salah satu perubahan signifikan dalam UU ini adalah perpanjangan usia pensiun prajurit, yang bertujuan memberikan kesempatan lebih lama bagi prajurit untuk menjalankan tugas serta memperkuat struktur organisasi TNI.

Kontroversi dan Kritik terhadap UU TNI

Pengesahan UU TNI ini mendapat kritik dari beberapa pihak yang khawatir bahwa perubahan tersebut dapat mengurangi supremasi sipil dan memberikan peluang bagi militer untuk menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki. Selain itu, kebijakan yang memungkinkan prajurit aktif mengisi jabatan sipil di berbagai kementerian dan lembaga dinilai berisiko menghidupkan kembali dwifungsi TNI yang sudah lama ditinggalkan.

Dampak Pengesahan UU TNI

Dengan disahkannya UU TNI, diharapkan TNI dapat menjadi lebih adaptif terhadap berbagai tantangan yang dihadapi, seperti ancaman siber dan dinamika geopolitik internasional. Namun, implementasi dari undang-undang ini perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan masalah di masa depan.

Berbagai sumber

Tags: DPR RITNIUU TNI
Previous Post

PT Macan Sejahtera Cahaya santuni anak yatim dan berbagi takjil di kawasan Sei Mangkei

Next Post

Revisi UU TNI: Ini 16 tugas baru TNI dalam Operasi Militer Selain Perang

administrator

administrator

Related Posts

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Nasional

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

July 18, 2025
Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi
Nasional

Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

July 18, 2025
Next Post
Revisi UU TNI: Ini 16 tugas baru TNI dalam Operasi Militer Selain Perang

Revisi UU TNI: Ini 16 tugas baru TNI dalam Operasi Militer Selain Perang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Pimpin apel gabungan, Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya tegas peringatkan ini ke satpam: Jangan kalian coba-coba!

Pimpin apel gabungan, Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya tegas peringatkan ini ke satpam: Jangan kalian coba-coba!

December 17, 2024
Direktur Operasional & Direktur PT MSC Pimpin Apel Gabungan Satpam, Tegaskan Tak Lindungi Personel Terlibat Judi dan Narkoba

Direktur Operasional & Direktur PT MSC Pimpin Apel Gabungan Satpam, Tegaskan Tak Lindungi Personel Terlibat Judi dan Narkoba

July 10, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

July 18, 2025
Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

July 18, 2025
Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

July 18, 2025
Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up
9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

July 18, 2025

Recent News

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

July 18, 2025
Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

July 18, 2025
Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

July 18, 2025
Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up
9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

July 18, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

July 18, 2025
Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

July 18, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News