• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Revisi UU TNI disahkan, ini poin-poin penting yang perlu anda ketahui

administrator by administrator
March 24, 2025
in Nasional
0
Revisi UU TNI disahkan, ini poin-poin penting yang perlu anda ketahui

ilustrasi TNI (foto: ist)

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Pada Kamis, 20 Maret 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Gedung DPR RI, Jakarta.

Latar Belakang Pengesahan UU TNI

Baca Juga

Mobil Satgas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo, Empat Prajurit Gugur

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

Pengesahan RUU TNI ini merupakan revisi dari Undang-Undang TNI yang telah ada sejak tahun 2004. Pembahasan RUU ini dimulai pada Februari 2025 dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat. Meskipun terdapat penolakan dari sejumlah kelompok, DPR RI tetap melanjutkan proses hingga pengesahan.

Poin-Poin Penting dalam UU TNI

Penambahan Kewenangan Operasi Militer Selain Perang (OMSP)
UU TNI yang baru memberikan tambahan kewenangan bagi TNI untuk melakukan operasi militer selain perang. Dua tugas pokok baru yang diatur adalah:

TNI memiliki kewenangan untuk membantu penanggulangan ancaman siber.

TNI dapat melindungi dan menyelamatkan warga negara Indonesia serta kepentingan nasional di luar negeri.
Penambahan kewenangan ini diharapkan dapat meningkatkan peran strategis TNI dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.

Perubahan Kedudukan dan Jabatan Sipil

UU TNI yang baru juga mengatur perubahan terkait jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit aktif. Jumlah bidang jabatan sipil yang dapat diisi prajurit aktif meningkat dari 10 menjadi 14, yang mencakup kementerian dan lembaga seperti Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, hingga Kejaksaan Republik Indonesia. Namun, prajurit hanya bisa menduduki jabatan ini berdasarkan permintaan dari kementerian/lembaga dan harus mematuhi ketentuan administrasi yang berlaku.

Perpanjangan Usia Dinas Prajurit

Salah satu perubahan signifikan dalam UU ini adalah perpanjangan usia pensiun prajurit, yang bertujuan memberikan kesempatan lebih lama bagi prajurit untuk menjalankan tugas serta memperkuat struktur organisasi TNI.

Kontroversi dan Kritik terhadap UU TNI

Pengesahan UU TNI ini mendapat kritik dari beberapa pihak yang khawatir bahwa perubahan tersebut dapat mengurangi supremasi sipil dan memberikan peluang bagi militer untuk menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki. Selain itu, kebijakan yang memungkinkan prajurit aktif mengisi jabatan sipil di berbagai kementerian dan lembaga dinilai berisiko menghidupkan kembali dwifungsi TNI yang sudah lama ditinggalkan.

Dampak Pengesahan UU TNI

Dengan disahkannya UU TNI, diharapkan TNI dapat menjadi lebih adaptif terhadap berbagai tantangan yang dihadapi, seperti ancaman siber dan dinamika geopolitik internasional. Namun, implementasi dari undang-undang ini perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan masalah di masa depan.

Berbagai sumber

Tags: DPR RITNIUU TNI
Previous Post

PT Macan Sejahtera Cahaya santuni anak yatim dan berbagi takjil di kawasan Sei Mangkei

Next Post

Revisi UU TNI: Ini 16 tugas baru TNI dalam Operasi Militer Selain Perang

administrator

administrator

Related Posts

Mobil Satgas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo, Empat Prajurit Gugur
Nasional

Mobil Satgas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo, Empat Prajurit Gugur

October 20, 2026
MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak
Nasional

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
Next Post
Revisi UU TNI: Ini 16 tugas baru TNI dalam Operasi Militer Selain Perang

Revisi UU TNI: Ini 16 tugas baru TNI dalam Operasi Militer Selain Perang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Senator K.H. M. Nuh Resmikan Rumah Singgah Pasien Kolaborasi FOZ Sumut

Senator K.H. M. Nuh Resmikan Rumah Singgah Pasien Kolaborasi FOZ Sumut

October 21, 2026
Penuh Haru, Direksi PT Macan Sejahtera Cahaya Lepas Karyawan Berangkat Umrah

Penuh Haru, Direksi PT Macan Sejahtera Cahaya Lepas Karyawan Berangkat Umrah

October 20, 2026
Mobil Satgas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo, Empat Prajurit Gugur

Mobil Satgas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo, Empat Prajurit Gugur

October 20, 2026
Canggih Bak Mobil James Bond, Tesla Roadster Punya Teknologi Manuver Udara

Canggih Bak Mobil James Bond, Tesla Roadster Punya Teknologi Manuver Udara

October 20, 2026

Recent News

Senator K.H. M. Nuh Resmikan Rumah Singgah Pasien Kolaborasi FOZ Sumut

Senator K.H. M. Nuh Resmikan Rumah Singgah Pasien Kolaborasi FOZ Sumut

October 21, 2026
Penuh Haru, Direksi PT Macan Sejahtera Cahaya Lepas Karyawan Berangkat Umrah

Penuh Haru, Direksi PT Macan Sejahtera Cahaya Lepas Karyawan Berangkat Umrah

October 20, 2026
Mobil Satgas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo, Empat Prajurit Gugur

Mobil Satgas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo, Empat Prajurit Gugur

October 20, 2026
Canggih Bak Mobil James Bond, Tesla Roadster Punya Teknologi Manuver Udara

Canggih Bak Mobil James Bond, Tesla Roadster Punya Teknologi Manuver Udara

October 20, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Senator K.H. M. Nuh Resmikan Rumah Singgah Pasien Kolaborasi FOZ Sumut

Senator K.H. M. Nuh Resmikan Rumah Singgah Pasien Kolaborasi FOZ Sumut

October 21, 2026
Penuh Haru, Direksi PT Macan Sejahtera Cahaya Lepas Karyawan Berangkat Umrah

Penuh Haru, Direksi PT Macan Sejahtera Cahaya Lepas Karyawan Berangkat Umrah

October 20, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News