• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Riza Chalid Resmi Masuk Daftar Buronan Internasional Interpol

administrator by administrator
February 2, 2026
in Nasional
0
Riza Chalid Resmi Masuk Daftar Buronan Internasional Interpol
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Status buronan internasional resmi disematkan kepada pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid setelah Interpol menerbitkan red notice atas namanya. Penetapan tersebut diumumkan oleh Divisi Hubungan Internasional Polri pada Minggu (1/2/2026).

Riza Chalid merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kerja Sama (KKS) pada periode 2018–2023. Selain kasus korupsi, ia juga disangkakan melanggar tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga

Bandara Kualanamu Layani 208 Ribu Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Arus Balik Diprediksi Memuncak H+7

Heboh! Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, KPK: Permintaan Keluarga

Jamaah Thoriqat Naqsabandiyah Alkholidiyah Djalaliyah Bandar Tinggi Rayakan Idul Fitri 1447 Hijriah

Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia menyatakan bahwa red notice terhadap Riza Chalid telah diterbitkan Interpol sejak Jumat, 23 Januari 2026. Dengan diterbitkannya notifikasi tersebut, aparat penegak hukum di 196 negara anggota Interpol diminta membantu pelacakan dan penangkapan yang bersangkutan.

Pasca-terbitnya red notice, NCB Interpol Indonesia langsung melakukan koordinasi intensif dengan mitra Interpol di luar negeri serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait di dalam negeri. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tersangka yang diduga melarikan diri ke luar wilayah Indonesia.

Pihak Interpol Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendukung penanganan perkara tersebut, mengingat kasus yang menjerat Riza Chalid masuk dalam kategori kejahatan transnasional dan berdampak signifikan terhadap keuangan negara.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah lebih dulu menetapkan Riza Chalid sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 19 Agustus 2025. Penetapan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan tiga kali tidak memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Status tersangka TPPU terhadap Riza Chalid sendiri telah ditetapkan sejak 11 Juli 2025. Hingga kini, aparat penegak hukum terus berupaya menelusuri keberadaan Riza Chalid untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Kompas

Tags: Buronanpencucian uangRiza Chalid
Previous Post

Medan Rawan Banjir, Ijeck Pertanyakan Perubahan Flyover Menjadi Underpass Gatot Subroto

Next Post

Kejati Sumut Tetapkan dan Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Waterfront City Samosir

administrator

administrator

Related Posts

Bandara Kualanamu Layani 208 Ribu Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Arus Balik Diprediksi Memuncak H+7
Nasional

Bandara Kualanamu Layani 208 Ribu Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Arus Balik Diprediksi Memuncak H+7

March 23, 2026
Heboh! Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, KPK: Permintaan Keluarga
Nasional

Heboh! Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, KPK: Permintaan Keluarga

March 23, 2026
Next Post
Kejati Sumut Tetapkan dan Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Waterfront City Samosir

Kejati Sumut Tetapkan dan Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Waterfront City Samosir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Bandara Kualanamu Layani 208 Ribu Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Arus Balik Diprediksi Memuncak H+7

Bandara Kualanamu Layani 208 Ribu Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Arus Balik Diprediksi Memuncak H+7

March 23, 2026
Heboh! Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, KPK: Permintaan Keluarga

Heboh! Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, KPK: Permintaan Keluarga

March 23, 2026
Siap-Siap! Aturan Baru Dunia Kerja, WFH 1 Hari Bakal Berlaku Pasca Lebaran 2026

Siap-Siap! Aturan Baru Dunia Kerja, WFH 1 Hari Bakal Berlaku Pasca Lebaran 2026

March 23, 2026
Heboh di Plaza Medan Fair, Wanita Diduga Bunuh Diri Terjun dari Lantai Empat

Heboh di Plaza Medan Fair, Wanita Diduga Bunuh Diri Terjun dari Lantai Empat

March 23, 2026

Recent News

Bandara Kualanamu Layani 208 Ribu Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Arus Balik Diprediksi Memuncak H+7

Bandara Kualanamu Layani 208 Ribu Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Arus Balik Diprediksi Memuncak H+7

March 23, 2026
Heboh! Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, KPK: Permintaan Keluarga

Heboh! Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, KPK: Permintaan Keluarga

March 23, 2026
Siap-Siap! Aturan Baru Dunia Kerja, WFH 1 Hari Bakal Berlaku Pasca Lebaran 2026

Siap-Siap! Aturan Baru Dunia Kerja, WFH 1 Hari Bakal Berlaku Pasca Lebaran 2026

March 23, 2026
Heboh di Plaza Medan Fair, Wanita Diduga Bunuh Diri Terjun dari Lantai Empat

Heboh di Plaza Medan Fair, Wanita Diduga Bunuh Diri Terjun dari Lantai Empat

March 23, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Bandara Kualanamu Layani 208 Ribu Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Arus Balik Diprediksi Memuncak H+7

Bandara Kualanamu Layani 208 Ribu Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Arus Balik Diprediksi Memuncak H+7

March 23, 2026
Heboh! Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, KPK: Permintaan Keluarga

Heboh! Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, KPK: Permintaan Keluarga

March 23, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News