TRABASNEWS – Pemerintah berencana menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) selama satu hari dalam lima hari kerja sebagai langkah efisiensi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa aturan tersebut saat ini masih dalam tahap finalisasi dan akan segera diumumkan setelah Lebaran 2026.
“Dengan tingginya harga minyak, maka perlu efisiensi waktu kerja. Salah satunya dengan membuka fleksibilitas work from home satu hari dalam lima hari kerja,” ujar Airlangga usai rapat di Istana Kepresidenan.
Ia menjelaskan, kebijakan ini tidak hanya ditujukan bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga diharapkan dapat diterapkan oleh sektor swasta, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik masing-masing pekerjaan.
Menurutnya, penerapan WFH ini diharapkan mampu menekan biaya operasional sekaligus mengurangi mobilitas harian pekerja yang berdampak pada konsumsi energi.
“Implementasinya akan disesuaikan dengan kesiapan infrastruktur serta efektivitas kerja di masing-masing sektor,” tambahnya.
Pemerintah juga menilai, selain efisiensi energi, kebijakan kerja fleksibel dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di kota-kota besar serta meningkatkan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi.
Meski demikian, sejumlah tantangan masih perlu diantisipasi, seperti kesiapan digitalisasi, sistem pengawasan kinerja, hingga kesenjangan akses teknologi di berbagai daerah.
Airlangga menegaskan, pemerintah akan terus mengkaji berbagai aspek sebelum kebijakan ini resmi diberlakukan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh dunia kerja dan perekonomian nasional.
Sumber : Tribun




















