• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Tersangka 58 Kg Sabu Kabur dari Polda Jambi dengan Tangan Terborgol, Polisi Akui Kelalaian Petugas

administrator by administrator
April 7, 2026
in Nasional
0
Tersangka 58 Kg Sabu Kabur dari Polda Jambi dengan Tangan Terborgol, Polisi Akui Kelalaian Petugas
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS– Seorang tersangka kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar berhasil kabur dari ruang penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, meski dalam kondisi tangan terborgol. Hingga kini, pelaku masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 19.40 WIB, saat tersangka bernama M Alung Ramadhan berada di ruang pemeriksaan di lantai dua.

Baca Juga

Bupati Batu Bara Berikan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi Atas Nota LKPJ

DPR Usul Pembelian LPG 3 Kg Gunakan Sidik Jari atau Retina Mata

Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gelar Apel dan Pembinaan di Pabrik Sari Roti Pekanbaru

“Ini murni kelalaian petugas. Yang bersangkutan sudah disanksi demosi selama dua tahun melalui sidang kode etik,” ujar Erlan dalam keterangannya, Sabtu (4/4/2026).

Menurut Erlan, sebelum kabur, Alung baru saja diamankan oleh tim penyidik di kawasan Jalan Lintas Timur, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, pada malam sebelumnya. Setelah dibawa ke kantor Polda, tersangka ditempatkan di ruang penyidik Subdit II.

Namun, saat itu tersangka dibiarkan seorang diri tanpa pengawasan.

“Penyidik sedang ke ruangan lain dan tersangka ditinggal sendiri tanpa pengawalan,” jelasnya.

Kesempatan itu dimanfaatkan Alung untuk melarikan diri. Ia disebut kabur melalui jendela ruangan di lantai dua, lalu melompat ke bangunan di belakang kantor yang masih dalam tahap pembangunan.

“Dia keluar lewat jendela, lompat ke gedung belakang, lalu turun dan melarikan diri,” kata Erlan.

Meski dalam kondisi tangan diborgol, Alung tetap berhasil melarikan diri. Polisi juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa tersangka membawa barang bukti saat kabur.

“Tidak benar kalau dia membawa apa pun. Kondisinya diborgol saat melarikan diri,” tegas Erlan.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka.

“Kita masih memburu yang bersangkutan,” tambahnya.

Sementara itu, dua tersangka lain dalam kasus yang sama, yakni Agit dan Juniardo, telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jambi. Keduanya didakwa dengan pasal berlapis terkait peredaran narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Dalam persidangan terungkap bahwa jaringan peredaran sabu seberat 58 kilogram ini melibatkan sedikitnya enam orang. Dua di antaranya, yakni Okta dan Dewi, hingga kini juga masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Sumber: Kompascom

Tags: Polda Jambisabutahanan kabur
Previous Post

Viral Nakes di Aceh Tengah Joget Saat Operasi, Direktur RS: Pelanggaran Berat Etika Profesi

Next Post

Pemprov Sumut Mulai Terapkan WFH, Bobby Nasution: Pelayanan Publik Jangan Terganggu

administrator

administrator

Related Posts

Bupati Batu Bara Berikan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi Atas Nota LKPJ
Nasional

Bupati Batu Bara Berikan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi Atas Nota LKPJ

April 7, 2026
DPR Usul Pembelian LPG 3 Kg Gunakan Sidik Jari atau Retina Mata
Nasional

DPR Usul Pembelian LPG 3 Kg Gunakan Sidik Jari atau Retina Mata

April 7, 2026
Next Post
Pemprov Sumut Mulai Terapkan WFH, Bobby Nasution: Pelayanan Publik Jangan Terganggu

Pemprov Sumut Mulai Terapkan WFH, Bobby Nasution: Pelayanan Publik Jangan Terganggu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Bupati Batu Bara Berikan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi Atas Nota LKPJ

Bupati Batu Bara Berikan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi Atas Nota LKPJ

April 7, 2026
DPR Usul Pembelian LPG 3 Kg Gunakan Sidik Jari atau Retina Mata

DPR Usul Pembelian LPG 3 Kg Gunakan Sidik Jari atau Retina Mata

April 7, 2026
Diduga Langgar Etik, Kajari Karo dan Tim Jaksa Diamankan Kejagung

Diduga Langgar Etik, Kajari Karo dan Tim Jaksa Diamankan Kejagung

April 7, 2026
Pemprov Sumut Mulai Terapkan WFH, Bobby Nasution: Pelayanan Publik Jangan Terganggu

Pemprov Sumut Mulai Terapkan WFH, Bobby Nasution: Pelayanan Publik Jangan Terganggu

April 7, 2026

Recent News

Bupati Batu Bara Berikan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi Atas Nota LKPJ

Bupati Batu Bara Berikan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi Atas Nota LKPJ

April 7, 2026
DPR Usul Pembelian LPG 3 Kg Gunakan Sidik Jari atau Retina Mata

DPR Usul Pembelian LPG 3 Kg Gunakan Sidik Jari atau Retina Mata

April 7, 2026
Diduga Langgar Etik, Kajari Karo dan Tim Jaksa Diamankan Kejagung

Diduga Langgar Etik, Kajari Karo dan Tim Jaksa Diamankan Kejagung

April 7, 2026
Pemprov Sumut Mulai Terapkan WFH, Bobby Nasution: Pelayanan Publik Jangan Terganggu

Pemprov Sumut Mulai Terapkan WFH, Bobby Nasution: Pelayanan Publik Jangan Terganggu

April 7, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Bupati Batu Bara Berikan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi Atas Nota LKPJ

Bupati Batu Bara Berikan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi Atas Nota LKPJ

April 7, 2026
DPR Usul Pembelian LPG 3 Kg Gunakan Sidik Jari atau Retina Mata

DPR Usul Pembelian LPG 3 Kg Gunakan Sidik Jari atau Retina Mata

April 7, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News