• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Tetapkan Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kapolres Sleman Disemprot DPR: Kalau Saya Kapolda Anda Dipecat

administrator by administrator
January 29, 2026
in Nasional
0
Tetapkan Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kapolres Sleman Disemprot DPR: Kalau Saya Kapolda Anda Dipecat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Komisi III DPR RI melontarkan kritik keras kepada Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Teguran itu berkaitan dengan penetapan tersangka terhadap suami korban penjambretan di Sleman.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, menilai aparat penegak hukum keliru dalam menerapkan pasal pada kasus tersebut. Menurutnya, peristiwa yang terjadi seharusnya diposisikan sebagai tindak pidana pencurian dengan kekerasan, bukan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga

Thariqat Naqsyabandiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

Perkuat Bela Negara, 4.000 ASN Akan Menjadi Komcad

Yayasan Pendidikan Islam Baitul Quran Deli Serdang Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Safaruddin menekankan pentingnya pemahaman aparat terhadap ketentuan pembelaan terpaksa sebagaimana diatur dalam Pasal 34 KUHP baru atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Dalam aturan itu ditegaskan bahwa seseorang tidak dapat dipidana apabila melakukan perbuatan terlarang demi membela diri dari ancaman nyata.

“Ini bukan persoalan undang-undang lalu lintas. Ada kekeliruan serius dalam penerapan hukum. Jaksa juga menyatakan berkas lengkap, berarti ada koordinasi yang patut dipertanyakan,” ujar Safaruddin dalam rapat yang disiarkan TVR Parlemen.

Ia menambahkan, dalam kasus penjambretan tersebut, dua pelaku kejahatan telah meninggal dunia. Dengan demikian, perkara pidana seharusnya dihentikan karena tersangka utama telah meninggal dunia.

Safaruddin juga mengingatkan agar korban kejahatan tidak justru diposisikan sebagai pelaku. Ia mencontohkan situasi pengejaran pelaku kriminal oleh aparat yang berujung pada kematian pelaku, namun tidak serta-merta membuat petugas penegak hukum dipidana.

“Jangan sampai orang yang jelas-jelas korban malah dijadikan tersangka,” tegasnya.

Selain soal substansi hukum, Safaruddin turut mengkritik sikap Kapolresta Sleman yang dinilai tidak siap saat menghadiri rapat bersama DPR. Ia menyoroti ketidaksiapan Kapolresta ketika diminta menjelaskan dasar pasal yang digunakan.

Bahkan, Safaruddin melontarkan pernyataan keras dengan berandai-andai apabila dirinya menjabat sebagai Kapolda DIY, ia tidak akan mempertahankan Kapolresta Sleman.

“Kami butuh aparat yang paham hukum. Kalau saya Kapolda, Anda sudah saya copot,” ujarnya.

Nada serupa disampaikan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Rikwanto. Ia menegaskan bahwa peristiwa di Sleman merupakan satu rangkaian kasus penjambretan, meskipun terjadi di lebih dari satu lokasi.

“Ini satu perkara, bukan dua. Ada dua tempat kejadian, tetapi konteksnya tetap satu peristiwa penjambretan,” kata Rikwanto.

Menurutnya, lokasi kejadian penangkapan pelaku masih berkaitan langsung dengan tindak pidana awal, sehingga penanganannya seharusnya berada di ranah reserse kriminal, bukan lalu lintas.

Seperti diketahui, Polresta Sleman sebelumnya menetapkan Hogi, suami korban penjambretan, sebagai tersangka setelah ia berupaya mengejar pelaku. Dalam pengejaran tersebut, dua terduga pelaku jambret meninggal dunia akibat kecelakaan. Penetapan tersangka itu menuai kritik luas dari masyarakat dan mendapat sorotan nasional.

Sumber: Espos

Tags: DPR RIKapolresta Sleman
Previous Post

Biadab! Tak Diberi Uang, Anak Bunuh dan Bakar Ibu Kandung di Mataram

Next Post

23 TNI AL Gugur Akibat Longsor di Cisarua, 18 Prajurit Masih Dalam Pencarian

administrator

administrator

Related Posts

Thariqat Naqsyabandiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026
Nasional

Thariqat Naqsyabandiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

February 5, 2026
Perkuat Bela Negara, 4.000 ASN Akan Menjadi Komcad
Nasional

Perkuat Bela Negara, 4.000 ASN Akan Menjadi Komcad

February 4, 2026
Next Post
23 TNI AL Gugur Akibat Longsor di Cisarua, 18 Prajurit Masih Dalam Pencarian

23 TNI AL Gugur Akibat Longsor di Cisarua, 18 Prajurit Masih Dalam Pencarian

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Thariqat Naqsyabandiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

Thariqat Naqsyabandiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

February 5, 2026
Kolonel TNI AD Ciptakan Drone Elang, Terinspirasi Layang-layang dan Teknologi Ornitopter

Kolonel TNI AD Ciptakan Drone Elang, Terinspirasi Layang-layang dan Teknologi Ornitopter

February 5, 2026
Kasus Viral di Medan, Korban Pencurian Ponsel Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi

Kasus Viral di Medan, Korban Pencurian Ponsel Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi

February 5, 2026
Suami Bunuh Istri di Asahan, Sempat Buat Skenario Kecelakaan

Suami Bunuh Istri di Asahan, Sempat Buat Skenario Kecelakaan

February 5, 2026

Recent News

Thariqat Naqsyabandiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

Thariqat Naqsyabandiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

February 5, 2026
Kolonel TNI AD Ciptakan Drone Elang, Terinspirasi Layang-layang dan Teknologi Ornitopter

Kolonel TNI AD Ciptakan Drone Elang, Terinspirasi Layang-layang dan Teknologi Ornitopter

February 5, 2026
Kasus Viral di Medan, Korban Pencurian Ponsel Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi

Kasus Viral di Medan, Korban Pencurian Ponsel Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi

February 5, 2026
Suami Bunuh Istri di Asahan, Sempat Buat Skenario Kecelakaan

Suami Bunuh Istri di Asahan, Sempat Buat Skenario Kecelakaan

February 5, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Thariqat Naqsyabandiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

Thariqat Naqsyabandiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

February 5, 2026
Kolonel TNI AD Ciptakan Drone Elang, Terinspirasi Layang-layang dan Teknologi Ornitopter

Kolonel TNI AD Ciptakan Drone Elang, Terinspirasi Layang-layang dan Teknologi Ornitopter

February 5, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News