TRABASNEWS – Kabar mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS, TNI, dan Polri pada 26 Februari 2026 ramai beredar di tengah masyarakat. Informasi tersebut dikaitkan dengan pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut pencairan THR direncanakan pada awal Ramadan 1447 Hijriah.
Menanggapi isu tersebut, Purbaya menegaskan bahwa proses pencairan masih berjalan dan pengumuman resmi belum disampaikan.
“Kan sedang diproses. Nanti begitu presiden pulang mungkin Presiden akan umumkan,” ujar Purbaya usai konferensi pers APBN KITA, Senin (23/2/2026).
Ia menambahkan, jadwal resmi pencairan THR akan diumumkan langsung oleh Presiden setelah kembali dari kunjungan kerja ke luar negeri.
“Presiden yang akan mengumumkan langsung jadwal pastinya,” katanya.
Anggaran THR Capai Rp55 Triliun
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun ini. Anggaran tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp49,9 triliun.
Menurut Purbaya, dana tersebut diperuntukkan bagi sekitar 10,5 juta penerima yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, hakim, hingga para pensiunan.
“Mencairkan THR bagi ASN, TNI/Polri dan pensiunan dengan nilai total mencapai Rp55 triliun,” jelasnya.
Pada 2025 lalu, pemerintah menyalurkan THR kepada sekitar 9,4 juta aparatur negara. Tahun ini jumlah penerima meningkat seiring bertambahnya pegawai dan komponen penerima lainnya.
Komponen THR 2026
Besaran THR tahun 2026 mencakup beberapa komponen utama, yakni:
Gaji pokok
Tunjangan melekat
Tunjangan kinerja (tukin) hingga 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI/Polri, serta hakim
Untuk ASN daerah, besaran THR akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah. Sementara itu, pensiunan menerima THR sebesar uang pensiun bulanan.
Dengan demikian, kabar pencairan THR pada 26 Februari 2026 belum dapat dipastikan kebenarannya. Pemerintah meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi dari Presiden terkait jadwal pencairan THR tahun ini.
Sumber: Tribun

















