• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Medan

TNI bantu eksekusi lahan 47.000 hektare yang dikuasai PT Tor Ganda milik DL Sitorus

administrator by administrator
April 28, 2025
in Medan
0
TNI bantu eksekusi lahan 47.000 hektare yang dikuasai PT Tor Ganda milik DL Sitorus

foto: istimewa

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menyita 47.000 hektare lahan yang selama ini dikuasai oleh PT Tor Ganda, perusahaan milik DL Sitorus dan keluarganya. Penyitaan ini merupakan pelaksanaan eksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2006 yang terkait dengan perkara register 40.

Lahan yang disita tersebut terbagi menjadi dua klaster, yaitu pertama, 23.000 hektare yang dikuasai PT Tor Ganda dan Koperasi Padang Lawas, serta kedua, 24.000 hektare perkebunan kelapa sawit yang selama ini dikuasai PT Tor Ganda dan Koperasi Parsub. Dengan demikian, total lahan yang disita mencapai 47.000 hektare.

Baca Juga

Nenek 70 Tahun Luka Setelah Ditabrak Motor Patroli, Polda Sumut Siap Bertanggung Jawab

Diduga Berkendara Ugal-ugalan, Dua Anggota PJR Polda Sumut Tabrak Nenek di Medan

RS Muhammadiyah Sumut Puas Gunakan Jasa Pengamanan PT Macan Sejahtera Cahaya

Penyitaan ini menandai berakhirnya penantian panjang sejak putusan MA dikeluarkan, di mana DL Sitorus dijatuhi hukuman penjara delapan tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar atas tindakannya yang melanggar hukum dalam menguasai lahan hutan negara. Selain itu, MA juga memerintahkan agar lahan tersebut disita dan dikembalikan kepada negara, namun eksekusi baru dapat dilakukan pada tahun 2025 oleh Satgas PKH.

Pada Jumat (25/4/2025), dilakukan berita acara serah terima lahan dari Kepala Staf Umum TNI (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Idianto, kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk pengelolaan lebih lanjut. Eksekusi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 2642K/Pid/2006 yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Ini merupakan langkah nyata negara dalam menegakkan hukum dan memastikan aset-aset negara dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi. Lahan yang telah dieksekusi diharapkan dapat mendukung program pemberdayaan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pelestarian lingkungan.

Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa tim telah berhasil menguasai total lahan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh PT Tor Ganda. “Eksekusi sudah dilaksanakan dan lahan kini telah dikuasai sepenuhnya oleh negara,” jelasnya. Sementara itu, Sekretaris Satgas PKH, Sutikno, menambahkan bahwa meskipun keputusan MA telah lama terbit, eksekusi baru dapat dilaksanakan setelah adanya tantangan hukum dan hambatan dari pihak-pihak yang terlibat.

Satgas PKH dan seluruh unsur terkait berkomitmen untuk terus memonitor dan menertibkan kawasan-kawasan lain yang serupa, demi memastikan hukum ditegakkan dan kepentingan rakyat diutamakan.

Sumber: Tribunnews

Tags: DL Sitoruseksekusi lahanPT Tor GandaTNI
Previous Post

Waktunya borong! Harga emas Antam kembali turun

Next Post

Ambruk saat sambutan, mantan Ketua PAN Sumut Zulkifli Husein meninggal dunia

administrator

administrator

Related Posts

Nenek 70 Tahun Luka Setelah Ditabrak Motor Patroli, Polda Sumut Siap Bertanggung Jawab
Medan

Nenek 70 Tahun Luka Setelah Ditabrak Motor Patroli, Polda Sumut Siap Bertanggung Jawab

July 18, 2025
Diduga Berkendara Ugal-ugalan, Dua Anggota PJR Polda Sumut Tabrak Nenek di Medan
Medan

Diduga Berkendara Ugal-ugalan, Dua Anggota PJR Polda Sumut Tabrak Nenek di Medan

July 17, 2025
Next Post
Ambruk saat sambutan, mantan Ketua PAN Sumut Zulkifli Husein meninggal dunia

Ambruk saat sambutan, mantan Ketua PAN Sumut Zulkifli Husein meninggal dunia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Pimpin apel gabungan, Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya tegas peringatkan ini ke satpam: Jangan kalian coba-coba!

Pimpin apel gabungan, Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya tegas peringatkan ini ke satpam: Jangan kalian coba-coba!

December 17, 2024
Direktur Operasional & Direktur PT MSC Pimpin Apel Gabungan Satpam, Tegaskan Tak Lindungi Personel Terlibat Judi dan Narkoba

Direktur Operasional & Direktur PT MSC Pimpin Apel Gabungan Satpam, Tegaskan Tak Lindungi Personel Terlibat Judi dan Narkoba

July 10, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

July 18, 2025
Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

July 18, 2025
Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

July 18, 2025
Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up
9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

July 18, 2025

Recent News

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

July 18, 2025
Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

July 18, 2025
Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

July 18, 2025
Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up
9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

July 18, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

July 18, 2025
Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

July 18, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News