• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Medan

TNI bantu eksekusi lahan 47.000 hektare yang dikuasai PT Tor Ganda milik DL Sitorus

administrator by administrator
April 28, 2025
in Medan
0
TNI bantu eksekusi lahan 47.000 hektare yang dikuasai PT Tor Ganda milik DL Sitorus

foto: istimewa

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menyita 47.000 hektare lahan yang selama ini dikuasai oleh PT Tor Ganda, perusahaan milik DL Sitorus dan keluarganya. Penyitaan ini merupakan pelaksanaan eksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2006 yang terkait dengan perkara register 40.

Lahan yang disita tersebut terbagi menjadi dua klaster, yaitu pertama, 23.000 hektare yang dikuasai PT Tor Ganda dan Koperasi Padang Lawas, serta kedua, 24.000 hektare perkebunan kelapa sawit yang selama ini dikuasai PT Tor Ganda dan Koperasi Parsub. Dengan demikian, total lahan yang disita mencapai 47.000 hektare.

Baca Juga

Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

Peringati Maulid Nabi 1447 H, PT Ibnu Sada Jaya Ajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW

PT Macan Sejahtera Cahaya Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

Penyitaan ini menandai berakhirnya penantian panjang sejak putusan MA dikeluarkan, di mana DL Sitorus dijatuhi hukuman penjara delapan tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar atas tindakannya yang melanggar hukum dalam menguasai lahan hutan negara. Selain itu, MA juga memerintahkan agar lahan tersebut disita dan dikembalikan kepada negara, namun eksekusi baru dapat dilakukan pada tahun 2025 oleh Satgas PKH.

Pada Jumat (25/4/2025), dilakukan berita acara serah terima lahan dari Kepala Staf Umum TNI (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Idianto, kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk pengelolaan lebih lanjut. Eksekusi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 2642K/Pid/2006 yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Ini merupakan langkah nyata negara dalam menegakkan hukum dan memastikan aset-aset negara dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi. Lahan yang telah dieksekusi diharapkan dapat mendukung program pemberdayaan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pelestarian lingkungan.

Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa tim telah berhasil menguasai total lahan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh PT Tor Ganda. “Eksekusi sudah dilaksanakan dan lahan kini telah dikuasai sepenuhnya oleh negara,” jelasnya. Sementara itu, Sekretaris Satgas PKH, Sutikno, menambahkan bahwa meskipun keputusan MA telah lama terbit, eksekusi baru dapat dilaksanakan setelah adanya tantangan hukum dan hambatan dari pihak-pihak yang terlibat.

Satgas PKH dan seluruh unsur terkait berkomitmen untuk terus memonitor dan menertibkan kawasan-kawasan lain yang serupa, demi memastikan hukum ditegakkan dan kepentingan rakyat diutamakan.

Sumber: Tribunnews

Tags: DL Sitoruseksekusi lahanPT Tor GandaTNI
Previous Post

Waktunya borong! Harga emas Antam kembali turun

Next Post

Ambruk saat sambutan, mantan Ketua PAN Sumut Zulkifli Husein meninggal dunia

administrator

administrator

Related Posts

Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M
Medan

Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

September 4, 2025
Peringati Maulid Nabi 1447 H, PT Ibnu Sada Jaya Ajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW
Medan

Peringati Maulid Nabi 1447 H, PT Ibnu Sada Jaya Ajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW

September 4, 2025
Next Post
Ambruk saat sambutan, mantan Ketua PAN Sumut Zulkifli Husein meninggal dunia

Ambruk saat sambutan, mantan Ketua PAN Sumut Zulkifli Husein meninggal dunia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

August 4, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

September 6, 2025
Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

September 5, 2025
Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025

Recent News

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

September 6, 2025
Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

September 5, 2025
Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

September 6, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News