• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Medan

TNI bantu eksekusi lahan 47.000 hektare yang dikuasai PT Tor Ganda milik DL Sitorus

administrator by administrator
April 28, 2025
in Medan
0
TNI bantu eksekusi lahan 47.000 hektare yang dikuasai PT Tor Ganda milik DL Sitorus

foto: istimewa

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menyita 47.000 hektare lahan yang selama ini dikuasai oleh PT Tor Ganda, perusahaan milik DL Sitorus dan keluarganya. Penyitaan ini merupakan pelaksanaan eksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2006 yang terkait dengan perkara register 40.

Lahan yang disita tersebut terbagi menjadi dua klaster, yaitu pertama, 23.000 hektare yang dikuasai PT Tor Ganda dan Koperasi Padang Lawas, serta kedua, 24.000 hektare perkebunan kelapa sawit yang selama ini dikuasai PT Tor Ganda dan Koperasi Parsub. Dengan demikian, total lahan yang disita mencapai 47.000 hektare.

Baca Juga

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan

Bentuk Apresiasi, PT Macan Sejahtera Cahaya Kembali Berangkatkan Karyawan Umrah Gratis

Penyitaan ini menandai berakhirnya penantian panjang sejak putusan MA dikeluarkan, di mana DL Sitorus dijatuhi hukuman penjara delapan tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar atas tindakannya yang melanggar hukum dalam menguasai lahan hutan negara. Selain itu, MA juga memerintahkan agar lahan tersebut disita dan dikembalikan kepada negara, namun eksekusi baru dapat dilakukan pada tahun 2025 oleh Satgas PKH.

Pada Jumat (25/4/2025), dilakukan berita acara serah terima lahan dari Kepala Staf Umum TNI (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Idianto, kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk pengelolaan lebih lanjut. Eksekusi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 2642K/Pid/2006 yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Ini merupakan langkah nyata negara dalam menegakkan hukum dan memastikan aset-aset negara dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi. Lahan yang telah dieksekusi diharapkan dapat mendukung program pemberdayaan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pelestarian lingkungan.

Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa tim telah berhasil menguasai total lahan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh PT Tor Ganda. “Eksekusi sudah dilaksanakan dan lahan kini telah dikuasai sepenuhnya oleh negara,” jelasnya. Sementara itu, Sekretaris Satgas PKH, Sutikno, menambahkan bahwa meskipun keputusan MA telah lama terbit, eksekusi baru dapat dilaksanakan setelah adanya tantangan hukum dan hambatan dari pihak-pihak yang terlibat.

Satgas PKH dan seluruh unsur terkait berkomitmen untuk terus memonitor dan menertibkan kawasan-kawasan lain yang serupa, demi memastikan hukum ditegakkan dan kepentingan rakyat diutamakan.

Sumber: Tribunnews

Tags: DL Sitoruseksekusi lahanPT Tor GandaTNI
Previous Post

Waktunya borong! Harga emas Antam kembali turun

Next Post

Ambruk saat sambutan, mantan Ketua PAN Sumut Zulkifli Husein meninggal dunia

administrator

administrator

Related Posts

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi
Medan

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

October 17, 2026
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan
Medan

Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan

October 16, 2026
Next Post
Ambruk saat sambutan, mantan Ketua PAN Sumut Zulkifli Husein meninggal dunia

Ambruk saat sambutan, mantan Ketua PAN Sumut Zulkifli Husein meninggal dunia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

October 17, 2026
KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

October 17, 2026
Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

October 17, 2026

Recent News

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

October 17, 2026
KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

October 17, 2026
Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

October 17, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

October 17, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News