TRABASNEWS – Sebuah video yang memperlihatkan seorang petugas perempuan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) meluapkan emosinya di hadapan Gubernur Bali Wayan Koster viral di media sosial. Petugas tersebut mengaku kelelahan setelah jam operasional SPBU diperpanjang menjadi 24 jam di tengah antrean panjang kendaraan akibat kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).
Peristiwa itu terjadi di SPBU 54.801.48, Jalan Diponegoro, Denpasar, pada Rabu malam, 14 Oktober 2026, ketika Gubernur Bali Wayan Koster melakukan kunjungan untuk meninjau kondisi pelayanan BBM.
Dalam video yang beredar, petugas perempuan tersebut tampak menangis sambil menyampaikan keluhannya terkait kondisi kerja yang dinilai semakin berat.
“Saya bukan robot, saya juga capek, Pak. Iya, saya pegawai, tapi saya punya hak juga,” ungkap petugas tersebut.
Keluhan itu muncul setelah para operator SPBU diminta tetap melayani masyarakat selama 24 jam guna mengantisipasi antrean kendaraan yang memanjang akibat meningkatnya permintaan BBM.
Pihak pengelola SPBU mengungkapkan, perubahan jam operasional secara mendadak menjadi tantangan tersendiri karena keterbatasan jumlah tenaga kerja. Selama ini, SPBU tersebut beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 23.00 WITA.
Admin SPBU 54.801.48, Tria, menjelaskan bahwa jumlah operator yang bertugas di lokasi tersebut sebanyak 12 orang. Sementara itu, pelayanan sebelumnya dibagi dalam dua sif dengan masing-masing lima operator.
Menurut Tria, para pekerja merasa terkejut ketika diminta memperpanjang jam operasional hingga 24 jam. Kondisi tersebut semakin menjadi perhatian karena seluruh operator yang bertugas merupakan perempuan, bahkan salah satunya masih dalam masa menyusui.
“Kan mereka jadi kaget (diminta buka 24 jam), apalagi ada satu operator saya itu masih menyusui,” kata Tria saat ditemui di lokasi SPBU, Kamis, 15 Oktober 2026.
Ia juga menjelaskan bahwa penambahan jam pelayanan tidak bisa langsung diimbangi dengan penambahan tenaga kerja. Pengelola membutuhkan waktu untuk mencari pekerja pengganti agar beban kerja operator yang ada tidak semakin berat.
Di tengah meningkatnya kebutuhan BBM di Bali, situasi tersebut memperlihatkan tantangan yang harus dihadapi petugas SPBU dalam menjaga pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memenuhi kebutuhan istirahat dan hak-hak pekerja.
Peristiwa ini pun menjadi sorotan publik dan memunculkan perhatian terhadap pentingnya pengaturan jam kerja, kecukupan tenaga operasional, serta perlindungan terhadap pekerja di tengah kondisi darurat pelayanan BBM.
Pemerintah dan pengelola SPBU diharapkan dapat mencari solusi yang mampu menjaga kelancaran distribusi BBM tanpa mengabaikan kondisi fisik, keselamatan, dan hak para petugas yang berada di garis depan pelayanan masyarakat.
Sumber: Detik























