MEDAN – Dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret seorang mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) terus menjadi sorotan. Jumlah pihak yang mengaku menjadi korban kini disebut telah mencapai 58 orang.
Kasus tersebut mencuat setelah sejumlah unggahan di media sosial memperlihatkan tangkapan layar percakapan yang diduga berkaitan dengan tindakan pelecehan seksual. Unggahan itu kemudian memicu perhatian luas di kalangan mahasiswa dan masyarakat hingga mendorong pihak kampus melakukan penelusuran.
Pengelola akun Instagram @chardtogi_, yang menginisiasi pengumpulan laporan korban, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada 58 orang yang menghubunginya dan mengaku mengalami perlakuan serupa.
“Sampai saat ini ada 58 orang yang mengaku menjadi korban. Laporan yang kami terima disertai bukti berupa percakapan antara terduga pelaku dengan para korban,” ujar R.
Menurutnya, seluruh laporan tersebut kemudian dihimpun dalam sebuah grup WhatsApp agar para korban dapat saling berkoordinasi dalam menindaklanjuti dugaan kasus tersebut.
R menjelaskan, laporan para korban juga telah diteruskan kepada Kementerian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Advokesma) BEM USU, Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM USU, serta Himpunan Mahasiswa Akuntansi USU agar dapat memperoleh pendampingan.
“Informasi yang kami unggah bukan dibuat-buat. Semua berasal dari pengakuan korban yang disertai bukti percakapan,” katanya.
Ia mengungkapkan, kasus ini bermula ketika seorang mahasiswa baru angkatan 2026 menghubunginya dan mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang mahasiswa senior. Setelah laporan pertama diterima, pengakuan dari korban lain terus berdatangan.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, modus yang diduga dilakukan terlapor memiliki pola yang hampir sama. Di antaranya mengajak korban untuk check-in di hotel, meminta melakukan video call sex (VCS), memaksa korban mengirimkan foto alat kelamin, hingga dugaan bentuk kekerasan seksual lainnya melalui media digital.
Sementara itu, terduga pelaku berinisial CHS diketahui telah mengunggah video permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis (9/7/2026).
Di sisi lain, Universitas Sumatera Utara menyatakan telah mengetahui adanya dugaan kasus tersebut dan mulai melakukan penelusuran sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan kampus. Pihak universitas juga diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada para korban serta memastikan proses penanganan berjalan secara objektif dan sesuai aturan.
Sumber: Kompas





















