TRABASNEWS – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar. Sebanyak empat orang kurir diamankan dalam operasi ini, sementara tiga orang lainnya yang diduga sebagai pengendali masih dalam pengejaran. Salah satu buronan diketahui merupakan warga negara asing.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial SYH (27) pada Selasa (17/6) pukul 01.30 WIB di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi, tepatnya di Desa Paya Pasir, Kecamatan Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai. Informasi awal menyebutkan bahwa narkoba dibawa dari Dumai menuju Medan.
SYH berhasil kami amankan di lokasi pertama,” ungkap Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (24/6/2025).
Berdasarkan pengakuan SYH, dirinya baru saja menerima barang haram itu dari Dumai. Penelusuran kemudian berlanjut ke tersangka kedua, HAR (26), yang ditangkap di sebuah SPBU di Jalan Lintas Medan-Binjai Km 11+2, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya, petugas menangkap tersangka FER (48) dan SUR (46) di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.
Keempat tersangka diketahui berada di bawah kendali tiga orang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial AW, X, dan Y.
“SYH dan HAR dikendalikan oleh DPO AW. Sementara FER dikendalikan oleh DPO X, dan SUR dikendalikan oleh DPO Y,” jelas Kombes Calvijn.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
20 kg sabu dalam kemasan teh China hijau merek Guan Yin Wang
5 kg sabu dalam kemasan teh China emas merek Durian
15.000 butir Happy Five dalam tiga bungkus besar
5.000 butir ekstasi warna pink dalam satu bungkus besar
842 butir ekstasi warna cokelat yang disembunyikan dalam kotak handphone.
Selain narkotika, aparat juga mengamankan barang bukti pendukung lainnya, termasuk satu koper hitam, satu ransel hitam, sembilan unit ponsel, dua sepeda motor, dan dua unit mobil.
Polda Sumut menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan untuk memburu ketiga DPO dan mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas wilayah ini.
Sumber: Detik