TRABASNEWS – Pusat perbelanjaan bergengsi Podomoro Deli Park Medan resmi berpindah tangan. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) melepas kepemilikan mal tersebut dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,44 triliun kepada PT DPM Assets Indonesia (DPMAI).
Penjualan dilakukan melalui anak usaha APLN, PT Sinar Menara Deli (SMD), dan telah diumumkan secara resmi melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Manajemen Agung Podomoro Land menjelaskan bahwa aksi korporasi ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi serta penyeimbangan kembali (rebalancing) portofolio aset perusahaan. Langkah tersebut diambil agar perseroan dapat lebih fokus mengembangkan dan mengelola aset-aset yang dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap kinerja jangka panjang.
“Penjualan Mall Deli Park dilakukan sebagai bagian dari evaluasi rutin portofolio aset dan upaya optimalisasi yang berkelanjutan,” demikian keterangan manajemen APLN dalam pernyataan resminya.
Dari sisi keuangan, transaksi ini bertujuan untuk memperkuat posisi kas dan likuiditas perusahaan. Dana hasil penjualan akan dimanfaatkan untuk mengurangi kewajiban keuangan (deleveraging), memperkuat struktur permodalan, serta mendukung pengembangan proyek perseroan di Balikpapan melalui entitas anak PT Pandega Citraniaga. Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan operasional dan investasi APLN ke depan.
Disebutkan, nilai transaksi penjualan Mall Deli Park mencapai Rp 2,44 triliun termasuk PPN, dengan skema pembayaran dilakukan secara tunai sekaligus pada saat penandatanganan Akta Jual Beli (AJB).
Mall Deli Park sendiri dikenal sebagai salah satu pusat perbelanjaan terbesar dan paling modern di Kota Medan, yang terintegrasi dengan kawasan hunian dan perkantoran premium.
Sumber: Detik


















