TRABASNEWS – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di sepanjang bantaran rel kereta api kawasan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (8/8/2026) sore.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Lokasi yang menjadi sasaran operasi diketahui membentang sekitar 300 meter di sepanjang jalur kereta api Medan-Kualanamu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan personel gabungan mengepung lokasi dari sejumlah arah untuk mengantisipasi pelaku melarikan diri.
“Lokasi ini sudah menjadi target operasi karena banyaknya laporan masyarakat terkait transaksi narkoba. Tim kemudian bergerak dari beberapa penjuru untuk mengepung kawasan tersebut,” ujar Rafli, Minggu (9/8/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba. Ketiganya disebut memiliki peran berbeda, mulai dari pengguna hingga pengedar dan pihak yang diduga berperan penting dalam jaringan tersebut.
“Kami mengamankan tiga orang. Perannya mulai dari pengguna, pengedar, hingga orang yang diduga menjadi aktor intelektual di balik aktivitas narkoba di lokasi ini,” kata Rafli.
Dari sejumlah barak yang berada di bantaran rel, petugas menemukan sekitar 3 kilogram ganja. Sebagian ganja telah dikemas dalam paket-paket kecil yang diduga siap diedarkan, sementara sebagian lainnya masih berbentuk bal.
Selain ganja, polisi juga menemukan sejumlah paket sabu yang diduga siap edar serta puluhan alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
Tidak hanya narkotika, petugas turut menyita dua senapan angin dan belasan senjata tajam dari kawasan tersebut. Barang-barang itu diduga disiapkan untuk menghadapi atau menghalangi petugas ketika melakukan penindakan.
“Total ada sekitar tiga kilogram ganja yang kami sita, ditambah barang bukti narkoba lainnya. Kami juga menemukan dua senapan angin dan belasan senjata tajam,” ungkap Rafli.
Proses penggerebekan tidak berlangsung mudah. Polisi mengaku mendapat perlawanan dari sejumlah warga yang diduga terkait dengan aktivitas di lokasi tersebut.
Petugas sempat dilempari batu ketika hendak memasuki kawasan barak narkoba. Untuk mengendalikan situasi, polisi kemudian melepaskan sejumlah tembakan peringatan ke udara.
“Untuk mencapai lokasi, personel harus melewati gang-gang sempit dan menaiki tangga karena barak berada di bantaran rel. Saat masuk, kami juga mendapat serangan berupa lemparan batu dari oknum warga,” jelas Rafli.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, petugas melakukan penertiban terhadap seluruh barak yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba. Sejumlah bangunan yang berada di lokasi kemudian dihancurkan dan dibakar.
Polrestabes Medan memastikan kawasan tersebut akan terus dipantau. Polisi juga mengingatkan bahwa tindakan hukum akan kembali dilakukan apabila ditemukan aktivitas peredaran narkoba di lokasi yang sama.
“Kami berkomitmen memberantas seluruh pelaku, baik pengedar maupun bandar. Jaringan narkoba di kawasan ini akan kami putus dan proses hukum tetap kami tegakkan,” tegas Rafli.
Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di kawasan bantaran rel Tembung tersebut.
Sumber: ViVa Medan






















