TRABASNEWS -Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatera Barat Kombes Pol Teddy Fanani menjadi perhatian publik setelah video dirinya terlibat perselisihan dengan seorang pengendara beredar di media sosial.
Insiden tersebut terjadi di kawasan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Jumat (7/8/2026).
Dalam kejadian itu, Teddy diduga terlibat tindakan kekerasan terhadap seorang pengendara bernama Bill Irzano (23). Bill mengaku wajahnya sempat dipukul dan kacamata yang dikenakannya mengalami kerusakan.
Persoalan tersebut kemudian dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumbar. Sementara itu, Teddy membantah telah melakukan pemukulan terhadap Bill.
Berawal dari Aksi Saling Salip
Menurut penjelasan Teddy, kejadian bermula ketika dirinya sedang dalam perjalanan menuju bandara.
Ia menyebut kendaraan yang dikemudikan Bill menyalip mobilnya dari sisi kiri dengan kecepatan tinggi. Teddy menilai manuver tersebut nyaris menyebabkan kecelakaan.
“Saya mau ke bandara, dia nyalip dari sebelah kiri,” ujar Teddy.
Setelah kejadian tersebut, kendaraan Bill kemudian dihentikan. Teddy mengatakan dirinya justru meminta anggota yang berada di lokasi agar tidak melakukan tindakan kekerasan.
“Saya yang teriak, jangan dipukul-pukul, bawa sini saja, kita omongin,” katanya.
Teddy juga membantah telah memukul Bill. Menurutnya, kacamata Bill terjatuh ketika pengendara tersebut bersandar pada kendaraan saat terjadi pembicaraan.
“Kacamatanya jatuh. Mungkin pecah karena itu,” ujar Teddy.
Pengendara Mengaku Dipukul
Bill Irzano memberikan keterangan berbeda mengenai kejadian tersebut.
Bill mengakui dirinya memang melakukan aksi menyalip kendaraan Teddy. Ia bahkan mengaku telah menyampaikan permintaan maaf setelah kejadian itu.
Namun, Bill mengatakan persoalan kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan setelah dirinya dihentikan oleh rombongan Teddy.
Bill mengaku mendapat pukulan pada bagian wajah hingga kacamatanya patah.
“Terus tiba-tiba dia langsung arogan buat mukulin. Saya dipukulin di bagian wajah. Terus bagian kacamata saya ini patah,” ungkap Bill.
Ia mengatakan Teddy kemudian meninggalkan lokasi setelah kejadian tersebut.
“Usai kejadian itu dia langsung pergi gitu aja. Karena saat itu dia marah-marah langsung pergi,” kata Bill.
Bill selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Sumbar. Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/B/218/VIII/2026/SPKT/Polda Sumbar.
Kapolda Perintahkan Propam Lakukan Penyelidikan
Laporan tersebut kini menjadi perhatian internal Polda Sumbar. Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy telah memerintahkan Bidang Propam untuk menyelidiki insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya membenarkan adanya instruksi tersebut.
“Terkait adanya pemberitaan medsos tersebut, Pak Kapolda Sumbar sudah memerintahkan kepada Pak Kabid Propam untuk melaksanakan lidik kejadian tersebut,” ujar Susmelawati.
Ia menegaskan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pak Kapolda juga menyampaikan tegas apabila ada anggota Polri melakukan pelanggaran, ditindak tegas pasti ada sanksinya. Siapa pun dia, apa pun pangkatnya,” tegasnya.
Propam masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Polisi belum menyimpulkan siapa yang benar maupun pihak yang melakukan pelanggaran.
“Semua kan akan dipanggil, diperiksa, dimintai keterangan. Baik pihak Polri, korban, maupun pihak lain seperti lalu lintas akan dimintai keterangan. Jadi seperti apa kejadian sebenarnya, hasil lidik Propam,” jelas Susmelawati.
Rekam Jejak Teddy Fanani
Kombes Pol Teddy Fanani merupakan perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1999. Sepanjang kariernya di kepolisian, ia pernah bertugas di sejumlah wilayah, di antaranya Maluku Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Tengah, Banten, dan Sumatera Barat.
Ia pernah menduduki sejumlah posisi di bidang reserse sebelum dipercaya menjadi Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Banten.
Jabatan tersebut kemudian berakhir pada April 2025. Setelah itu, Teddy mendapat penugasan sebagai Dirkrimum Polda Sumbar.
Selain pengalaman kedinasan, Teddy tercatat memiliki latar belakang pendidikan S.I.K., M.H., dan M.M. Ia juga memiliki sertifikasi Certified Human Resources Analyst (CHRA).
Sementara berdasarkan LHKPN yang dilaporkan untuk periode 31 Desember 2024, Teddy tercatat mempunyai total harta kekayaan sekitar Rp5,82 miliar.
Aset tersebut antara lain berupa tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Hingga kini, proses pemeriksaan Propam masih berlangsung untuk mengungkap secara utuh kronologi perselisihan antara Teddy Fanani dan Bill Irzano.
Sumber : Tribun Medan





















