• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Heboh! Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, KPK: Permintaan Keluarga

administrator by administrator
March 23, 2026
in Nasional
0
Heboh! Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, KPK: Permintaan Keluarga
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menerima permohonan dari keluarga tersangka.

Baca Juga

Menjelang Puncak Haji, 24 Jemaah Indonesia Wafat di Tanah Suci

PT Macan Sejahtera Cahaya Gandeng Pemdes Seberida, Prioritaskan Warga Lokal Bekerja di PT Inecda

Dompet Dhuafa Waspada Resmikan Dua Wakaf Sumur di Tapanuli Selatan

“Bukan karena kondisi sakit. Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses,” ujar Budi di Jakarta, Minggu (22/3/2026).

Menurut Budi, pengalihan status penahanan itu telah melalui kajian internal dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan, langkah tersebut tidak akan mengganggu proses penyidikan kasus yang sedang berjalan.

“Kami akan melengkapi berkas penyidikannya agar bisa segera dilimpahkan ke tahap penuntutan,” katanya.

Lebih lanjut, Budi menyebut bahwa setiap penanganan perkara memiliki strategi tersendiri, termasuk dalam menentukan jenis penahanan terhadap tersangka.

“Setiap proses penyidikan tentu memiliki kondisi dan strategi penanganan perkara yang berbeda, termasuk dalam penahanan seseorang sebagai tersangka,” ucapnya.

Diketahui, Yaqut sebelumnya telah menjalani penahanan di rutan KPK selama sekitar tujuh hari setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan lanjutan, tak lama setelah permohonan praperadilannya ditolak oleh pengadilan.

Dalam kasus ini, Yaqut diduga terlibat dalam perkara korupsi kuota haji periode 2023–2024. Ia dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi yang mengatur tentang penyalahgunaan kewenangan.

KPK juga mengungkapkan bahwa dugaan korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara yang cukup besar, yakni mencapai ratusan miliar rupiah.

Meski kini berstatus tahanan rumah, KPK memastikan pengawasan terhadap Yaqut tetap dilakukan secara ketat selama proses hukum berlangsung.

Sumber : Kompas

Tags: Korupsi HajiKPKTahanan rumahYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Siap-Siap! Aturan Baru Dunia Kerja, WFH 1 Hari Bakal Berlaku Pasca Lebaran 2026

Next Post

Bandara Kualanamu Layani 208 Ribu Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Arus Balik Diprediksi Memuncak H+7

administrator

administrator

Related Posts

Menjelang Puncak Haji, 24 Jemaah Indonesia Wafat di Tanah Suci
Nasional

Menjelang Puncak Haji, 24 Jemaah Indonesia Wafat di Tanah Suci

May 16, 2026
PT Macan Sejahtera Cahaya Gandeng Pemdes Seberida, Prioritaskan Warga Lokal Bekerja di PT Inecda
Nasional

PT Macan Sejahtera Cahaya Gandeng Pemdes Seberida, Prioritaskan Warga Lokal Bekerja di PT Inecda

May 14, 2026
Next Post
Bandara Kualanamu Layani 208 Ribu Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Arus Balik Diprediksi Memuncak H+7

Bandara Kualanamu Layani 208 Ribu Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Arus Balik Diprediksi Memuncak H+7

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Wanita Korban Ditabrak 3 Oknum Polisi di Medan Meninggal Dunia Setelah Dirawat Berbulan-bulan

Wanita Korban Ditabrak 3 Oknum Polisi di Medan Meninggal Dunia Setelah Dirawat Berbulan-bulan

May 16, 2026
Menjelang Puncak Haji, 24 Jemaah Indonesia Wafat di Tanah Suci

Menjelang Puncak Haji, 24 Jemaah Indonesia Wafat di Tanah Suci

May 16, 2026
Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS, Harga Mi Instan hingga Gadget Terancam Naik

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS, Harga Mi Instan hingga Gadget Terancam Naik

May 16, 2026
Grand Max Ditabrak Kereta Api di Sunggal, Lansia Tewas Terpental dari Mobil

Grand Max Ditabrak Kereta Api di Sunggal, Lansia Tewas Terpental dari Mobil

May 16, 2026

Recent News

Wanita Korban Ditabrak 3 Oknum Polisi di Medan Meninggal Dunia Setelah Dirawat Berbulan-bulan

Wanita Korban Ditabrak 3 Oknum Polisi di Medan Meninggal Dunia Setelah Dirawat Berbulan-bulan

May 16, 2026
Menjelang Puncak Haji, 24 Jemaah Indonesia Wafat di Tanah Suci

Menjelang Puncak Haji, 24 Jemaah Indonesia Wafat di Tanah Suci

May 16, 2026
Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS, Harga Mi Instan hingga Gadget Terancam Naik

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS, Harga Mi Instan hingga Gadget Terancam Naik

May 16, 2026
Grand Max Ditabrak Kereta Api di Sunggal, Lansia Tewas Terpental dari Mobil

Grand Max Ditabrak Kereta Api di Sunggal, Lansia Tewas Terpental dari Mobil

May 16, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Wanita Korban Ditabrak 3 Oknum Polisi di Medan Meninggal Dunia Setelah Dirawat Berbulan-bulan

Wanita Korban Ditabrak 3 Oknum Polisi di Medan Meninggal Dunia Setelah Dirawat Berbulan-bulan

May 16, 2026
Menjelang Puncak Haji, 24 Jemaah Indonesia Wafat di Tanah Suci

Menjelang Puncak Haji, 24 Jemaah Indonesia Wafat di Tanah Suci

May 16, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News