TRABASNEWS– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai memberlakukan sistem kerja campuran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur Lebaran 2026. Kebijakan ini mengatur 50 persen ASN bekerja dari kantor (WFO) dan 50 persen lainnya bekerja dari rumah (WFH).
Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Chusnul, menegaskan seluruh ASN sudah kembali aktif bekerja mulai Rabu (25/3/2026), seiring berakhirnya masa libur Lebaran.
“Iya, besok seluruh ASN Pemprov Sumut sudah kembali bekerja. Seluruh pelayanan juga sudah kembali aktif, namun kita terapkan sistem WFO dan WFH,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mengikuti aturan pemerintah pusat terkait fleksibilitas kerja pada periode H-2 hingga H+3 Lebaran. Meski demikian, pelayanan publik dipastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan.
“Untuk layanan yang berkaitan langsung dengan masyarakat seperti Disdukcapil, semuanya sudah aktif dan berjalan seperti biasa,” katanya.
Chusnul juga menegaskan, ASN yang mendapat jadwal bekerja di kantor wajib hadir. Jika melanggar, sanksi tegas akan diberlakukan sesuai aturan yang berlaku.
“ASN yang dijadwalkan WFO wajib datang. Kalau tidak hadir tanpa alasan, termasuk yang terlambat, tetap akan diberikan sanksi,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan setiap instansi agar memastikan pelayanan publik benar-benar berjalan optimal sejak hari pertama kerja.
“Kalau ada dinas pelayanan yang belum aktif, juga akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan,” tambahnya.
Terkait isu kebijakan ini berkaitan dengan penghematan bahan bakar minyak (BBM), Chusnul membantahnya. Ia menyebut aturan tersebut murni bagian dari pengaturan kerja selama masa Lebaran.
“Ini bukan karena penghematan BBM, tapi memang aturan saat Lebaran. Untuk kebijakan lain, kita masih menunggu petunjuk teknisnya,” jelasnya.
Di sisi lain, rencana penerapan WFH secara rutin satu hari dalam sepekan masih menuai perhatian. Akademisi menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang agar tidak mengganggu produktivitas dan kualitas pelayanan publik.
Sumber : Tribun Medan



















