TRABASNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Rodial dan dihadiri perwakilan pemerintah daerah yang diwakili Asisten I Renold Asmara, jajaran DPRD, unsur Forkopimda, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyatakan sepakat agar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dibahas lebih lanjut melalui Panitia Khusus (Pansus) guna pendalaman dan penyempurnaan rekomendasi.
Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi atas penyampaian LKPJ sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan. “Kami menerima LKPJ Tahun 2025 untuk dibahas lebih lanjut bersama Pansus sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas juru bicara fraksi.
Fraksi Gerindra menilai penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah secara umum berjalan cukup baik, namun masih terdapat sejumlah kekurangan. Fraksi ini juga menyoroti pentingnya pembentukan Pansus khusus plasma. “Kami berharap segera dibentuk Pansus Plasma untuk memastikan kewajiban perusahaan perkebunan benar-benar terealisasi bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Fraksi PKS menyoroti sejumlah persoalan krusial, di antaranya masih banyaknya pejabat berstatus Pelaksana Tugas (Plt) di OPD dan sekolah yang dinilai menghambat optimalisasi kinerja. Selain itu, PKS juga menyinggung penghapusan honor operator SIPD, kondisi gedung DPRD yang memprihatinkan, serta konflik lahan HGU yang belum terselesaikan.
“Permasalahan ini perlu menjadi perhatian serius, termasuk percepatan penyelesaian sengketa lahan dan pembentukan Pansus Plasma,” kata perwakilan Fraksi PKS.
Fraksi PAN memberikan apresiasi terhadap capaian pemerintah daerah, namun menekankan perlunya peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Fraksi ini juga mendukung pembentukan Pansus untuk memastikan kepastian hukum program plasma.
Fraksi KPN mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) sejak November 2025 hingga Februari 2026 bersama instansi terkait dan perusahaan perkebunan. Berdasarkan hasil tersebut, KPN secara resmi mengusulkan pembentukan Pansus Plasma dan HGU.
Sementara Fraksi KDRI menekankan pentingnya kesiapan OPD dalam menyediakan dokumen pendukung yang lengkap. Fraksi ini juga menyoroti masih lambannya sejumlah program serta perlunya peningkatan transparansi dan akuntabilitas anggaran.
“LKPJ ini harus dibahas secara tuntas agar menghasilkan rekomendasi yang konstruktif,” tegasnya.
Dengan berakhirnya penyampaian pandangan umum fraksi, DPRD Kabupaten Batu Bara selanjutnya akan memasuki tahap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas secara mendalam LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. (Dwi)




















