TRABASNEWS – TNI Angkatan Laut menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1,9 ton pasir timah yang diduga hendak dibawa ke Malaysia melalui perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyelundupan mineral.
Komandan Kodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko mengatakan, informasi tersebut diterima pada 20 Juli 2026. Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan kemudian melakukan pengintaian dan penyekatan di sekitar Perairan Pelambung, Karimun.
“Tim Quick Response Region Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Satgas Operasi Cakra-26.K Sat Intelmar Pusintelal langsung melakukan pemantauan terhadap aktivitas yang dicurigai,” ujar Berkat dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).
Upaya penyelundupan itu kemudian berhasil digagalkan sekitar pukul 01.45 WIB. Petugas menghentikan sebuah speedboat fiber yang menggunakan dua mesin berkapasitas 200 PK.
Di dalam speedboat tersebut, petugas menemukan 50 karung berisi pasir timah dengan total berat sekitar 1.900 kilogram. Seorang terduga pelaku turut diamankan dalam operasi tersebut.
“Petugas menghentikan satu unit speedboat fiber bermesin ganda yang mengangkut 50 karung pasir timah dengan berat kurang lebih 1.900 kilogram. Dalam penindakan itu, satu orang juga berhasil diamankan,” kata Berkat.
Dari hasil pengembangan, TNI AL menduga terdapat lima orang yang terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut. Mereka masing-masing berinisial DS, W, A, OA, dan I.
Kelima orang itu diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pemilik muatan hingga pihak yang bertugas sebagai nakhoda dan anak buah kapal.
Selain mengamankan pasir timah, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit speedboat, tiga telepon seluler, dua tas selempang, dompet, KTP, SIM A, dua kartu ATM, dua powerbank, serta satu buah kacamata.
Pemeriksaan laboratorium terhadap sampel barang bukti menunjukkan adanya kandungan timah (Sn) yang tinggi. Material tersebut diduga merupakan pasir timah hasil penambangan yang belum menjalani proses pengolahan awal.
Berkat menyebut pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya TNI AL dalam mencegah penyelundupan sumber daya alam Indonesia ke luar negeri.
“Keberhasilan ini merupakan implementasi nyata perintah pimpinan TNI Angkatan Laut dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memberantas penyelundupan sumber daya alam, mengawal program hilirisasi, serta menjaga kekayaan mineral Indonesia agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Dari pengungkapan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai sekitar Rp1,52 miliar.
Sumber: Detik






















