TRABASNEWS – Seorang pelajar berinisial DA (17) meninggal dunia setelah diduga terkena tembakan saat terjadi bentrokan di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara. Keluarga korban kini meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Ibu korban, Ika Indah Sari (38), tak kuasa menahan tangis saat mendatangi Polda Sumut pada Rabu (22/7/2026). Ika yang sehari-hari berprofesi sebagai guru sekolah dasar (SD) melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan atas kematian putra sulungnya.
Ika mengaku menerima kabar mengenai kondisi anaknya pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, sejumlah teman DA datang ke rumah dan memberitahukan bahwa anaknya berada di rumah sakit.
“Teman-teman anak saya datang ke rumah dan memberi tahu kalau anak saya ada di rumah sakit,” kata Ika.
Ia kemudian bergegas menuju Rumah Sakit Delima. Namun, setibanya di lokasi, Ika mendapati putranya telah meninggal dunia.
“Saya sempat bilang, ‘Bangunlah, Nak’. Saya kira dia masih ada. Tapi ternyata anak saya sudah meninggal,” ujarnya sambil menangis.
Menurut Ika, beberapa jam sebelum kejadian, DA masih berkumpul dan makan bersama keluarganya di rumah sang nenek sekitar pukul 21.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, DA saat itu dibonceng temannya menggunakan sepeda motor. Mereka kemudian berhenti di sekitar lokasi bentrokan karena ingin melihat keributan yang sedang berlangsung.
“Anak saya dibonceng temannya. Motornya diparkir, lalu mereka melihat bentrokan. Tiba-tiba anak saya jatuh karena terkena tembakan di bagian mata kiri,” tutur Ika.
Ika menyebut, luka yang dialami putranya sangat parah. Peluru diduga mengenai mata kiri hingga menembus bagian tubuh lainnya.
“Darah keluar dari mata dan hidung. Bahkan ada buih yang keluar,” ungkapnya.
Karena situasi di lokasi masih berlangsung ricuh, teman-teman korban disebut sempat kesulitan mengevakuasi DA. Korban kemudian dibawa menjauh dari lokasi sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Ika mengaku mendapat informasi bahwa bentrokan tersebut diduga melibatkan dua kelompok organisasi masyarakat. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk mengungkap fakta sebenarnya.
“Saya ingin keadilan untuk anak saya. Saya tidak mau anak saya meninggal sia-sia. Saya berharap pelakunya segera ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.
DA diketahui selama ini tinggal bersama neneknya yang berusia 81 tahun. Ia disebut membantu merawat sang nenek dalam kesehariannya.
“Dia tinggal bersama neneknya karena ikut menjaga neneknya yang sudah berusia 81 tahun. Biasanya dia memang di rumah,” kata Ika.
Atas kematian putranya, Ika kemudian membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/1185/VII/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 22 Juli 2026.
Dalam laporan itu, Ika melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 KUHP subsider Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Saya datang ke Polda Sumut untuk meminta keadilan. Saya ingin tahu kenapa anak saya bisa mengalami kejadian seperti ini. Semoga pelakunya segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban, termasuk memastikan asal tembakan dan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Sumber: Detik





















