TRABASNEWS – Anggota Samapta di lingkungan Polda Kepulauan Riau, Bripda Natanael Simanungkalit, dilaporkan meninggal dunia dengan dugaan kuat akibat tindak kekerasan oleh seniornya di asrama, Senin (13/4/2026) malam.
Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safruddin, mengungkapkan bahwa indikasi awal mengarah pada penganiayaan sebagai penyebab kematian korban. Kesimpulan sementara itu diperoleh setelah pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta sejumlah saksi.
“Dugaan sementara seperti itu, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terduga dan beberapa saksi,” ujar Asep, Selasa (14/4/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian. Proses tersebut saat ini masih berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara.
Dalam perkembangan kasus ini, delapan anggota Samapta Polda Kepri telah diamankan oleh Propam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, satu orang diduga sebagai pelaku utama, sementara lainnya masih didalami keterlibatannya.
Asep menegaskan, penanganan kasus ini akan dilakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku, baik dari sisi kode etik kepolisian maupun hukum pidana umum.
“Semua yang diduga terlibat sudah diamankan untuk pemeriksaan. Penanganan akan dilakukan secara tegas sesuai prosedur,” tegasnya.



















