TRABASNEWS – Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak-anak di sebuah daycare di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, mengundang perhatian publik. Aparat kepolisian kini tengah memeriksa sekitar 30 orang yang terdiri dari pengasuh hingga pihak pengelola.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban serta kecurigaan dari salah satu karyawan.
“Ada karyawan yang melihat perlakuan terhadap bayi atau anak kurang manusiawi,” ujarnya.
Menurutnya, karyawan tersebut merasa tidak sanggup dengan kondisi yang terjadi hingga akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri.
“Karena mungkin ada yang dianiaya, ditelantarkan, akhirnya dia merasa tidak sesuai hati nurani dan memilih resign,” jelasnya.
Namun, saat hendak keluar dari pekerjaannya, karyawan tersebut mengaku ijazahnya justru ditahan oleh pihak daycare.
“Ijazah ditahan sama pemilik sehingga dia melapor ke kami dan dari situ kami mendapatkan informasi,” tambahnya.
Salah satu wali murid, Khairunisa, mengaku menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh anaknya sepulang dari daycare.
“Lukanya ini ada fotonya, semalam. Ini masih ada juga di depan, bekasnya,” ungkapnya dengan suara bergetar.
Ia juga menyebut anaknya diperlakukan tidak layak selama berada di tempat penitipan tersebut.
“Kondisi tangan dia diikat di siku, dibedong, pakaiannya cuma pampers,” katanya.
Selain itu, ia menuturkan anaknya kerap pulang dalam kondisi lapar dan ketakutan.
“Setiap pulang dia selalu kelaparan, nangis, ketakutan,” lanjutnya.
Orang tua lainnya, Aldewa, menyebut tindakan serupa juga dialami anak-anak lain.
“Iya, diikat dan segala macam. Ada yang diikat di jendela, di pintu. Ada lebam di kaki,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah anak mengalami trauma.
“Biasanya kalau pagi mau sekolah nangis, tapi kalau sudah sampai malah diam,” katanya.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, menyatakan pihaknya juga menemukan indikasi kekerasan saat melakukan penyelidikan.
“Ada yang kakinya diikat, tangannya diikat, dan sebagainya,” ujarnya.
Ia menambahkan, puluhan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Sekitar 30 orang masih diperiksa. Nanti setelah proses pendalaman, akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” jelasnya.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh kepolisian guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kekerasan terhadap anak-anak tersebut.
sumber: Tribun Medan



















