TRABASNEWS – Duka menyelimuti dunia jurnalistik setelah salah satu karyawan Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadhynna, meninggal dunia dalam insiden tabrakan kereta yang terjadi di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.
Pihak PT Kereta Api Indonesia membenarkan kabar tersebut. Executive Vice President Corporate Secretary KAI, Wisnu Pramudyo, menyampaikan bahwa korban merupakan salah satu penumpang yang terdampak dalam kecelakaan tersebut.
“Benar, korban atas nama Nur Ainia merupakan salah satu penumpang yang meninggal dunia dalam insiden tabrakan kereta di Bekasi Timur,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2026).
Hal senada disampaikan Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba. Ia menyebutkan bahwa jenazah korban telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi lebih lanjut.
“Jenazah sudah dibawa ke RS Polri untuk dilakukan proses identifikasi bersama korban lainnya,” kata Anne.
Dari pihak internal, Wakil Pimpinan Redaksi Kompas TV, Martian Damanik, juga mengonfirmasi kabar duka tersebut. “Kami kehilangan salah satu rekan terbaik kami. Benar, Nur Ainia menjadi salah satu korban dalam kecelakaan ini,” ungkapnya.
Identifikasi resmi dilakukan oleh tim DVI Polri. Kepala Dokter Kepolisian, Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan, menjelaskan bahwa korban berhasil dikenali melalui data sidik jari serta barang pribadi.
“Jenazah dengan nomor PM 010 teridentifikasi sebagai Nur Ainia Eka Rahmadina, usia 32 tahun, berdasarkan data primer dan sekunder,” jelasnya dalam konferensi pers.
Kecelakaan tersebut melibatkan KRL rute Cikarang dengan KA jarak jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi. Insiden terjadi sekitar pukul 20.52 WIB di lintasan emplasemen Stasiun Bekasi Timur.
Sumber: Kompas




















