• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Dukcapil Tegaskan Fotokopi e-KTP Tak Lagi Berlaku, Pelanggar PDP Terancam Sanksi Berat

administrator by administrator
May 12, 2026
in Nasional
0
Dukcapil Tegaskan Fotokopi e-KTP Tak Lagi Berlaku, Pelanggar PDP Terancam Sanksi Berat
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengingatkan lembaga pemerintah maupun instansi pelayanan agar tidak lagi meminta fotokopi e-KTP dalam proses administrasi masyarakat.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi mengatakan, e-KTP telah dilengkapi chip elektronik yang menyimpan data kependudukan sehingga dapat dibaca menggunakan alat khusus atau card reader.

Baca Juga

PT Macan Sejahtera Cahaya Gelar Apel dan Pembinaan Satpam di Yamaha Alfa Scorpii Pekanbaru

Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri

Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Perkuat Kesiapsiagaan Jaga Keamanan Pabrik Sari Roti Pekanbaru

“KTP-el itu sebenarnya tidak perlu lagi difotokopi karena di dalam chip sudah tersimpan data penduduk yang bisa dibaca dengan alat khusus,” ujar Teguh.

Ia menegaskan, kebiasaan memfotokopi e-KTP berpotensi melanggar aturan perlindungan data pribadi. Karena itu, Dukcapil mengimbau seluruh lembaga pengguna layanan administrasi untuk mulai beralih ke sistem digital melalui pemadanan data secara langsung antarinstansi.

Menurutnya, pelayanan publik ke depan tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan menggunakan sistem terintegrasi atau system-to-system sehingga keamanan data masyarakat lebih terjamin.

“Tiap lembaga seharusnya melakukan pemadanan data secara langsung, bukan lagi meminta masyarakat menyerahkan fotokopi identitas,” katanya.

Teguh juga menyebut pemerintah saat ini terus memperkuat transformasi digital nasional melalui kolaborasi sejumlah lembaga, seperti Kementerian Dalam Negeri, BSSN, Bappenas, Komdigi, hingga Dewan Ekonomi Nasional.

Ia berharap sinergi antarinstansi tersebut dapat mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan sekaligus meningkatkan perlindungan data pribadi masyarakat.

Sebagai informasi, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Nomor 27 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, penyalahgunaan maupun penyebaran data pribadi tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana hingga lima tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar.

Sumber: CNBC

Tags: DukcapilFoto copy E-KTPKementerian Dalam Negeri
Previous Post

Pelajar SMAN 5 Binjai Dibegal Usai Antar Ayah Kerja, Motor Dibawa Kabur

Next Post

Ponpes Baitul Quran Ucapkan Terima Kasih atas Bantuan Mushola Al-Qasim dari Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya

administrator

administrator

Related Posts

PT Macan Sejahtera Cahaya Gelar Apel dan Pembinaan Satpam di Yamaha Alfa Scorpii Pekanbaru
Nasional

PT Macan Sejahtera Cahaya Gelar Apel dan Pembinaan Satpam di Yamaha Alfa Scorpii Pekanbaru

August 10, 2026
Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri
Nasional

Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri

August 8, 2026
Next Post

Ponpes Baitul Quran Ucapkan Terima Kasih atas Bantuan Mushola Al-Qasim dari Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Dirkrimum Polda Sumbar Teddy Fanani Disorot, Pengendara Mengaku Dipukul hingga Kacamata Patah

Dirkrimum Polda Sumbar Teddy Fanani Disorot, Pengendara Mengaku Dipukul hingga Kacamata Patah

August 10, 2026
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Rel Tembung, 3 Orang Diamankan dan 3 Kg Ganja Disita

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Rel Tembung, 3 Orang Diamankan dan 3 Kg Ganja Disita

August 10, 2026
Puluhan Warga Blokir Akses Wisata Sidebukdebuk, Pengunjung Sempat Tertahan

Puluhan Warga Blokir Akses Wisata Sidebukdebuk, Pengunjung Sempat Tertahan

August 10, 2026
PT Macan Sejahtera Cahaya Gelar Apel dan Pembinaan Satpam di Yamaha Alfa Scorpii Pekanbaru

PT Macan Sejahtera Cahaya Gelar Apel dan Pembinaan Satpam di Yamaha Alfa Scorpii Pekanbaru

August 10, 2026

Recent News

Dirkrimum Polda Sumbar Teddy Fanani Disorot, Pengendara Mengaku Dipukul hingga Kacamata Patah

Dirkrimum Polda Sumbar Teddy Fanani Disorot, Pengendara Mengaku Dipukul hingga Kacamata Patah

August 10, 2026
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Rel Tembung, 3 Orang Diamankan dan 3 Kg Ganja Disita

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Rel Tembung, 3 Orang Diamankan dan 3 Kg Ganja Disita

August 10, 2026
Puluhan Warga Blokir Akses Wisata Sidebukdebuk, Pengunjung Sempat Tertahan

Puluhan Warga Blokir Akses Wisata Sidebukdebuk, Pengunjung Sempat Tertahan

August 10, 2026
PT Macan Sejahtera Cahaya Gelar Apel dan Pembinaan Satpam di Yamaha Alfa Scorpii Pekanbaru

PT Macan Sejahtera Cahaya Gelar Apel dan Pembinaan Satpam di Yamaha Alfa Scorpii Pekanbaru

August 10, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Dirkrimum Polda Sumbar Teddy Fanani Disorot, Pengendara Mengaku Dipukul hingga Kacamata Patah

Dirkrimum Polda Sumbar Teddy Fanani Disorot, Pengendara Mengaku Dipukul hingga Kacamata Patah

August 10, 2026
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Rel Tembung, 3 Orang Diamankan dan 3 Kg Ganja Disita

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Rel Tembung, 3 Orang Diamankan dan 3 Kg Ganja Disita

August 10, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News