• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Dukcapil Tegaskan Fotokopi e-KTP Tak Lagi Berlaku, Pelanggar PDP Terancam Sanksi Berat

administrator by administrator
May 12, 2026
in Nasional
0
Dukcapil Tegaskan Fotokopi e-KTP Tak Lagi Berlaku, Pelanggar PDP Terancam Sanksi Berat
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengingatkan lembaga pemerintah maupun instansi pelayanan agar tidak lagi meminta fotokopi e-KTP dalam proses administrasi masyarakat.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi mengatakan, e-KTP telah dilengkapi chip elektronik yang menyimpan data kependudukan sehingga dapat dibaca menggunakan alat khusus atau card reader.

Baca Juga

RDP Memanas, DPR Cecar Kalapas Cibinong soal Pemindahan Barang di Rumah Dinas

Ternyata Silfester Matutina Sempat Jadi Komisaris Pelindo, Baru 5 Hari Sudah Diganti

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

“KTP-el itu sebenarnya tidak perlu lagi difotokopi karena di dalam chip sudah tersimpan data penduduk yang bisa dibaca dengan alat khusus,” ujar Teguh.

Ia menegaskan, kebiasaan memfotokopi e-KTP berpotensi melanggar aturan perlindungan data pribadi. Karena itu, Dukcapil mengimbau seluruh lembaga pengguna layanan administrasi untuk mulai beralih ke sistem digital melalui pemadanan data secara langsung antarinstansi.

Menurutnya, pelayanan publik ke depan tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan menggunakan sistem terintegrasi atau system-to-system sehingga keamanan data masyarakat lebih terjamin.

“Tiap lembaga seharusnya melakukan pemadanan data secara langsung, bukan lagi meminta masyarakat menyerahkan fotokopi identitas,” katanya.

Teguh juga menyebut pemerintah saat ini terus memperkuat transformasi digital nasional melalui kolaborasi sejumlah lembaga, seperti Kementerian Dalam Negeri, BSSN, Bappenas, Komdigi, hingga Dewan Ekonomi Nasional.

Ia berharap sinergi antarinstansi tersebut dapat mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan sekaligus meningkatkan perlindungan data pribadi masyarakat.

Sebagai informasi, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Nomor 27 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, penyalahgunaan maupun penyebaran data pribadi tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana hingga lima tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar.

Sumber: CNBC

Tags: DukcapilFoto copy E-KTPKementerian Dalam Negeri
Previous Post

Pelajar SMAN 5 Binjai Dibegal Usai Antar Ayah Kerja, Motor Dibawa Kabur

Next Post

Ponpes Baitul Quran Ucapkan Terima Kasih atas Bantuan Mushola Al-Qasim dari Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya

administrator

administrator

Related Posts

RDP Memanas, DPR Cecar Kalapas Cibinong soal Pemindahan Barang di Rumah Dinas
Nasional

RDP Memanas, DPR Cecar Kalapas Cibinong soal Pemindahan Barang di Rumah Dinas

September 29, 2026
Ternyata Silfester Matutina Sempat Jadi Komisaris Pelindo, Baru 5 Hari Sudah Diganti
Nasional

Ternyata Silfester Matutina Sempat Jadi Komisaris Pelindo, Baru 5 Hari Sudah Diganti

September 26, 2026
Next Post

Ponpes Baitul Quran Ucapkan Terima Kasih atas Bantuan Mushola Al-Qasim dari Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
PT Macan Sejahtera Cahaya Apresiasi PKKMB UMSU 2026, Buka Peluang Kerja bagi Lulusan

PT Macan Sejahtera Cahaya Apresiasi PKKMB UMSU 2026, Buka Peluang Kerja bagi Lulusan

September 29, 2026
Bripka Masagus Jadi Sorotan Usai Video Ledek Mahasiswa Viral, Bertugas di Ditintelkam Polda Bengkulu

Bripka Masagus Jadi Sorotan Usai Video Ledek Mahasiswa Viral, Bertugas di Ditintelkam Polda Bengkulu

September 29, 2026
Mahasiswi FIB USU Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Kampus Dalami Dugaan Perundungan

Mahasiswi FIB USU Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Kampus Dalami Dugaan Perundungan

September 29, 2026
RDP Memanas, DPR Cecar Kalapas Cibinong soal Pemindahan Barang di Rumah Dinas

RDP Memanas, DPR Cecar Kalapas Cibinong soal Pemindahan Barang di Rumah Dinas

September 29, 2026

Recent News

PT Macan Sejahtera Cahaya Apresiasi PKKMB UMSU 2026, Buka Peluang Kerja bagi Lulusan

PT Macan Sejahtera Cahaya Apresiasi PKKMB UMSU 2026, Buka Peluang Kerja bagi Lulusan

September 29, 2026
Bripka Masagus Jadi Sorotan Usai Video Ledek Mahasiswa Viral, Bertugas di Ditintelkam Polda Bengkulu

Bripka Masagus Jadi Sorotan Usai Video Ledek Mahasiswa Viral, Bertugas di Ditintelkam Polda Bengkulu

September 29, 2026
Mahasiswi FIB USU Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Kampus Dalami Dugaan Perundungan

Mahasiswi FIB USU Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Kampus Dalami Dugaan Perundungan

September 29, 2026
RDP Memanas, DPR Cecar Kalapas Cibinong soal Pemindahan Barang di Rumah Dinas

RDP Memanas, DPR Cecar Kalapas Cibinong soal Pemindahan Barang di Rumah Dinas

September 29, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

PT Macan Sejahtera Cahaya Apresiasi PKKMB UMSU 2026, Buka Peluang Kerja bagi Lulusan

PT Macan Sejahtera Cahaya Apresiasi PKKMB UMSU 2026, Buka Peluang Kerja bagi Lulusan

September 29, 2026
Bripka Masagus Jadi Sorotan Usai Video Ledek Mahasiswa Viral, Bertugas di Ditintelkam Polda Bengkulu

Bripka Masagus Jadi Sorotan Usai Video Ledek Mahasiswa Viral, Bertugas di Ditintelkam Polda Bengkulu

September 29, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News