• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Dukcapil Tegaskan Fotokopi e-KTP Tak Lagi Berlaku, Pelanggar PDP Terancam Sanksi Berat

administrator by administrator
May 12, 2026
in Nasional
0
Dukcapil Tegaskan Fotokopi e-KTP Tak Lagi Berlaku, Pelanggar PDP Terancam Sanksi Berat
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengingatkan lembaga pemerintah maupun instansi pelayanan agar tidak lagi meminta fotokopi e-KTP dalam proses administrasi masyarakat.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi mengatakan, e-KTP telah dilengkapi chip elektronik yang menyimpan data kependudukan sehingga dapat dibaca menggunakan alat khusus atau card reader.

Baca Juga

Kakek 85 Tahun Disekap Pacar Anak Selama Setahun, Uang Rp2 Miliar dan Emas 1 Kg Raib

Dua WN Singapura Ditemukan Tewas Berpelukan di Gunung Dukono, Kondisi Jasad Tidak Utuh

Apel Gabungan Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya di Alfa Scorpii Pekanbaru, Tekankan SOP dan Kedisiplinan Kerja

“KTP-el itu sebenarnya tidak perlu lagi difotokopi karena di dalam chip sudah tersimpan data penduduk yang bisa dibaca dengan alat khusus,” ujar Teguh.

Ia menegaskan, kebiasaan memfotokopi e-KTP berpotensi melanggar aturan perlindungan data pribadi. Karena itu, Dukcapil mengimbau seluruh lembaga pengguna layanan administrasi untuk mulai beralih ke sistem digital melalui pemadanan data secara langsung antarinstansi.

Menurutnya, pelayanan publik ke depan tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan menggunakan sistem terintegrasi atau system-to-system sehingga keamanan data masyarakat lebih terjamin.

“Tiap lembaga seharusnya melakukan pemadanan data secara langsung, bukan lagi meminta masyarakat menyerahkan fotokopi identitas,” katanya.

Teguh juga menyebut pemerintah saat ini terus memperkuat transformasi digital nasional melalui kolaborasi sejumlah lembaga, seperti Kementerian Dalam Negeri, BSSN, Bappenas, Komdigi, hingga Dewan Ekonomi Nasional.

Ia berharap sinergi antarinstansi tersebut dapat mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan sekaligus meningkatkan perlindungan data pribadi masyarakat.

Sebagai informasi, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Nomor 27 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, penyalahgunaan maupun penyebaran data pribadi tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana hingga lima tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar.

Sumber: CNBC

Tags: DukcapilFoto copy E-KTPKementerian Dalam Negeri
Previous Post

Pelajar SMAN 5 Binjai Dibegal Usai Antar Ayah Kerja, Motor Dibawa Kabur

Next Post

Ponpes Baitul Quran Ucapkan Terima Kasih atas Bantuan Mushola Al-Qasim dari Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya

administrator

administrator

Related Posts

Kakek 85 Tahun Disekap Pacar Anak Selama Setahun, Uang Rp2 Miliar dan Emas 1 Kg Raib
Nasional

Kakek 85 Tahun Disekap Pacar Anak Selama Setahun, Uang Rp2 Miliar dan Emas 1 Kg Raib

May 10, 2026
Dua WN Singapura Ditemukan Tewas Berpelukan di Gunung Dukono, Kondisi Jasad Tidak Utuh
Nasional

Dua WN Singapura Ditemukan Tewas Berpelukan di Gunung Dukono, Kondisi Jasad Tidak Utuh

May 10, 2026
Next Post
Ponpes Baitul Quran Ucapkan Terima Kasih atas Bantuan Mushola Al-Qasim dari Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya

Ponpes Baitul Quran Ucapkan Terima Kasih atas Bantuan Mushola Al-Qasim dari Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Loloskan Anggaran Pengadaan Motor Listrik MBG, Menkeu Purbaya Copot Dirjen Kemenkeu Luky Alfirman

Loloskan Anggaran Pengadaan Motor Listrik MBG, Menkeu Purbaya Copot Dirjen Kemenkeu Luky Alfirman

May 12, 2026
Ponpes Baitul Quran Ucapkan Terima Kasih atas Bantuan Mushola Al-Qasim dari Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya

Ponpes Baitul Quran Ucapkan Terima Kasih atas Bantuan Mushola Al-Qasim dari Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya

May 12, 2026
Dukcapil Tegaskan Fotokopi e-KTP Tak Lagi Berlaku, Pelanggar PDP Terancam Sanksi Berat

Dukcapil Tegaskan Fotokopi e-KTP Tak Lagi Berlaku, Pelanggar PDP Terancam Sanksi Berat

May 12, 2026
Pelajar SMAN 5 Binjai Dibegal Usai Antar Ayah Kerja, Motor Dibawa Kabur

Pelajar SMAN 5 Binjai Dibegal Usai Antar Ayah Kerja, Motor Dibawa Kabur

May 12, 2026

Recent News

Loloskan Anggaran Pengadaan Motor Listrik MBG, Menkeu Purbaya Copot Dirjen Kemenkeu Luky Alfirman

Loloskan Anggaran Pengadaan Motor Listrik MBG, Menkeu Purbaya Copot Dirjen Kemenkeu Luky Alfirman

May 12, 2026
Ponpes Baitul Quran Ucapkan Terima Kasih atas Bantuan Mushola Al-Qasim dari Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya

Ponpes Baitul Quran Ucapkan Terima Kasih atas Bantuan Mushola Al-Qasim dari Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya

May 12, 2026
Dukcapil Tegaskan Fotokopi e-KTP Tak Lagi Berlaku, Pelanggar PDP Terancam Sanksi Berat

Dukcapil Tegaskan Fotokopi e-KTP Tak Lagi Berlaku, Pelanggar PDP Terancam Sanksi Berat

May 12, 2026
Pelajar SMAN 5 Binjai Dibegal Usai Antar Ayah Kerja, Motor Dibawa Kabur

Pelajar SMAN 5 Binjai Dibegal Usai Antar Ayah Kerja, Motor Dibawa Kabur

May 12, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Loloskan Anggaran Pengadaan Motor Listrik MBG, Menkeu Purbaya Copot Dirjen Kemenkeu Luky Alfirman

Loloskan Anggaran Pengadaan Motor Listrik MBG, Menkeu Purbaya Copot Dirjen Kemenkeu Luky Alfirman

May 12, 2026
Ponpes Baitul Quran Ucapkan Terima Kasih atas Bantuan Mushola Al-Qasim dari Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya

Ponpes Baitul Quran Ucapkan Terima Kasih atas Bantuan Mushola Al-Qasim dari Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya

May 12, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News