TRABASNEWS – Seorang wanita pejalan kaki bernama Elida Delviana (26), korban kecelakaan yang melibatkan tiga oknum personel Polda Sumatera Utara di Kota Medan, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif selama berbulan-bulan akibat luka berat yang dideritanya.
Kakak korban, Yogie Tamin, mengatakan adiknya mengembuskan napas terakhir pada Rabu malam (13/5/2026) di rumah keluarga mereka di Jalan Pendidikan, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
“Iya, meninggal malam Kamis,” ujar Yogie, Jumat (15/5/2026).
Menurut Yogie, kondisi adiknya sangat parah sejak kecelakaan terjadi pada Oktober 2025 lalu. Korban mengalami patah tulang rusuk di beberapa bagian hingga menyebabkan paru-parunya bocor.
“Tujuh tulang rusuk sebelah kanan patah, dua di sebelah kiri juga patah. Tulang rusuk itu menusuk paru-paru sampai bocor,” katanya.
Tak hanya itu, korban juga mengalami kerusakan saraf otak serta pecah pembuluh darah sehingga harus menjalani operasi dan perawatan panjang di rumah sakit.
Yogie menjelaskan, Elida sempat dirawat hampir satu bulan di rumah sakit swasta di Medan sebelum dipindahkan ke rumah sakit milik Polri untuk penanganan lanjutan.
“Di Bhayangkara sekitar sebulan juga. Setelah itu disarankan rawat jalan mulai Januari 2026,” jelasnya.
Selama menjalani perawatan di rumah, kondisi korban disebut hanya bisa membuka mata dan tidak mampu melakukan aktivitas lainnya.
“Kalau dibilang sadar penuh juga nggak bisa, karena dia cuma bisa buka mata saja,” ucap Yogie.
Ia turut menceritakan detik-detik sebelum sang adik meninggal dunia. Saat itu keluarga sedang berkumpul di rumah hingga malam hari. Setelah para kerabat pulang, Yogie sempat keluar membeli sesuatu.
Namun tak lama kemudian, dirinya ditelepon istrinya karena kondisi korban tiba-tiba muntah-muntah.
“Saya langsung pulang dan cari dokter. Pas dokter datang dan memeriksa, katanya adik saya sudah nggak ada,” katanya.
Korban kemudian dimakamkan di sekitar rumah keluarga pada Kamis (14/5/2026).
Sebelumnya, kecelakaan tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Peristiwa itu melibatkan tiga oknum polisi yang menaiki mobil Honda Mobilio di kawasan Jalan Putri Merak Jingga, Kota Medan, pada Minggu dini hari, 26 Oktober 2025.
Ketiga personel yang terlibat diketahui berinisial Bripda VPA, Bripda ST, dan Bripda BI. Setelah insiden terjadi, ketiganya sempat meninggalkan lokasi sebelum akhirnya menyerahkan diri ke kantor Satlantas karena mengaku takut diamuk massa.
Pihak Propam Polda Sumatera Utara juga sempat melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya dan menempatkan mereka di penempatan khusus (patsus).
Yogie mengatakan, pihak keluarga dan ketiga oknum polisi tersebut sebelumnya telah sepakat berdamai. Biaya pengobatan korban selama menjalani perawatan juga ditanggung pihak kepolisian.
“Kalau untuk kasusnya sudah damai,” tutupnya.
Sumber: Detikcom



















