• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Hakim YM Dipecat Tidak Hormat, Terima Suap Rp 1 Miliar Uangnya Dipakai Bisnis Umrah dan Judi Online

administrator by administrator
May 30, 2026
in Nasional
0
Hakim YM Dipecat Tidak Hormat, Terima Suap Rp 1 Miliar Uangnya Dipakai Bisnis Umrah dan Judi Online
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Hakim yustisial pada Pengadilan Tinggi Makassar berinisial YM resmi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti menerima uang suap sebesar Rp1 miliar. Dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH), YM mengakui sebagian besar uang tersebut digunakan untuk menutupi kerugian bisnis umrah milik ibunya serta bermain judi online.

Berdasarkan keterangan yang terungkap dalam persidangan, YM menggunakan sekitar Rp720 juta untuk membantu menyelesaikan masalah keuangan yang dialami usaha travel umrah milik ibunya. Kerugian itu muncul setelah agen penjualan tiket pesawat yang bekerja sama dengan usaha tersebut diduga melakukan penipuan, sehingga puluhan jemaah mengalami kendala kepulangan dari Tanah Suci.

Baca Juga

Todongkan Pistol ke Sipir, Mantan Brigadir Polisi Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya

Menag Tanggapi Kurban 1.098 Sapi Prabowo Pakai Dana APBN: Jangan Ada Warga Kelaparan Saat Iduladha

Anak Bupati di Riau Positif Narkoba, BNN Sebut Terhirup Asap Ganja di Toilet Tempat Hiburan Malam

Selain itu, YM juga disebut memiliki utang pribadi sebesar Rp90 juta kepada pelapor. Utang tersebut telah dilunasi melalui keluarganya menggunakan uang tunai dan sejumlah aset.

Kasus ini bermula ketika YM masih bertugas di Pengadilan Negeri Sengkang, Kabupaten Wajo. Pada Maret 2024, ia diduga meyakinkan seorang pihak yang sedang berperkara bahwa dirinya dapat membantu memenangkan perkara di tingkat Mahkamah Agung.

Percaya dengan janji tersebut, korban kemudian menyerahkan uang hingga Rp1 miliar melalui beberapa kali transfer dan bahkan membantu pinjaman bank atas nama YM senilai Rp90 juta.

Belakangan, korban mulai curiga setelah menemukan informasi mengenai majelis hakim yang menangani perkara tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan YM. Merasa menjadi korban penipuan, ia kemudian melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, Pengadilan Tinggi, dan Komisi Yudisial.

Dalam pemeriksaan, YM mengakui tidak pernah melakukan pengurusan perkara sebagaimana yang dijanjikannya kepada korban. Ia mengaku sempat pergi ke Jakarta untuk meyakinkan pelapor, namun tidak pernah melakukan upaya apa pun di Mahkamah Agung.

Ketua Majelis Kehormatan Hakim, Yanto, menegaskan bahwa perbuatan YM merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim.

“Terlapor terbukti melanggar Peraturan Bersama MA dan KY tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang diklasifikasikan sebagai pelanggaran berat,” ujar Yanto dalam sidang MKH di Jakarta.

Ia menambahkan bahwa majelis sepakat menjatuhkan sanksi paling berat kepada YM.

“Oleh karena itu dijatuhkan sanksi berat kepada terlapor berupa pemberhentian tidak dengan hormat,” tegasnya.

Meski majelis mempertimbangkan adanya upaya YM untuk mengembalikan kerugian korban, hal tersebut tidak cukup untuk meringankan sanksi yang dijatuhkan. Menurut Yanto, seorang hakim wajib menjaga integritas, kejujuran, serta martabat profesi peradilan.

“Rekomendasi penjatuhan sanksi dari Bawas MA sudah seharusnya dikuatkan. Terlapor terbukti melanggar ketentuan mengenai perilaku jujur dan kewajiban menjunjung tinggi harga diri sebagai hakim,” pungkasnya.

Sumber: Detik

Tags: hakimjudi onlinesuap
Previous Post

PT Macan Sejahtera Cahaya Perkuat Kerja Sama dengan 3 Perusahaan Grup Asian Agri di Riau

Next Post

Todongkan Pistol ke Sipir, Mantan Brigadir Polisi Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya

administrator

administrator

Related Posts

Todongkan Pistol ke Sipir, Mantan Brigadir Polisi Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya
Nasional

Todongkan Pistol ke Sipir, Mantan Brigadir Polisi Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya

May 30, 2026
Menag Tanggapi Kurban 1.098 Sapi Prabowo Pakai Dana APBN: Jangan Ada Warga Kelaparan Saat Iduladha
Nasional

Menag Tanggapi Kurban 1.098 Sapi Prabowo Pakai Dana APBN: Jangan Ada Warga Kelaparan Saat Iduladha

May 29, 2026
Next Post
Todongkan Pistol ke Sipir, Mantan Brigadir Polisi Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya

Todongkan Pistol ke Sipir, Mantan Brigadir Polisi Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
PT Macan Sejahtera Cahaya Sosialisasikan PKWT kepada Pekerja di PT Rigunas Agri Utama Riau

PT Macan Sejahtera Cahaya Sosialisasikan PKWT kepada Pekerja di PT Rigunas Agri Utama Riau

May 30, 2026
Todongkan Pistol ke Sipir, Mantan Brigadir Polisi Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya

Todongkan Pistol ke Sipir, Mantan Brigadir Polisi Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya

May 30, 2026
Hakim YM Dipecat Tidak Hormat, Terima Suap Rp 1 Miliar Uangnya Dipakai Bisnis Umrah dan Judi Online

Hakim YM Dipecat Tidak Hormat, Terima Suap Rp 1 Miliar Uangnya Dipakai Bisnis Umrah dan Judi Online

May 30, 2026
PT Macan Sejahtera Cahaya Perkuat Kerja Sama dengan 3 Perusahaan Grup Asian Agri di Riau

PT Macan Sejahtera Cahaya Perkuat Kerja Sama dengan 3 Perusahaan Grup Asian Agri di Riau

May 30, 2026

Recent News

PT Macan Sejahtera Cahaya Sosialisasikan PKWT kepada Pekerja di PT Rigunas Agri Utama Riau

PT Macan Sejahtera Cahaya Sosialisasikan PKWT kepada Pekerja di PT Rigunas Agri Utama Riau

May 30, 2026
Todongkan Pistol ke Sipir, Mantan Brigadir Polisi Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya

Todongkan Pistol ke Sipir, Mantan Brigadir Polisi Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya

May 30, 2026
Hakim YM Dipecat Tidak Hormat, Terima Suap Rp 1 Miliar Uangnya Dipakai Bisnis Umrah dan Judi Online

Hakim YM Dipecat Tidak Hormat, Terima Suap Rp 1 Miliar Uangnya Dipakai Bisnis Umrah dan Judi Online

May 30, 2026
PT Macan Sejahtera Cahaya Perkuat Kerja Sama dengan 3 Perusahaan Grup Asian Agri di Riau

PT Macan Sejahtera Cahaya Perkuat Kerja Sama dengan 3 Perusahaan Grup Asian Agri di Riau

May 30, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

PT Macan Sejahtera Cahaya Sosialisasikan PKWT kepada Pekerja di PT Rigunas Agri Utama Riau

PT Macan Sejahtera Cahaya Sosialisasikan PKWT kepada Pekerja di PT Rigunas Agri Utama Riau

May 30, 2026
Todongkan Pistol ke Sipir, Mantan Brigadir Polisi Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya

Todongkan Pistol ke Sipir, Mantan Brigadir Polisi Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya

May 30, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News