TRABASNEWS – Seorang mahasiswa Program Studi Akuntansi Syariah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Tuah Siagian (22), mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sesama mahasiswa di lingkungan kampus. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian pelipis dan kelopak mata serta benjolan di kepala bagian belakang.
Tuah menjelaskan, persoalan itu bermula saat dirinya mengikuti seminar saham yang digelar pada 18 Mei 2026 di Kantor Indeks Saham, Jalan Halat, Medan. Saat proses registrasi, peserta diwajibkan mengunggah foto KTP, namun dirinya tidak membawa identitas tersebut.
“Ketika itu saya diminta mengunggah foto KTP untuk registrasi aplikasi saham, tetapi KTP saya tertinggal. Terduga pelaku kemudian berbicara kepada saya dengan nada tinggi,” ujar Tuah, Sabtu (13/6/2026).
Merasa tidak nyaman dengan cara berbicara tersebut, Tuah mengaku sempat menegur terduga pelaku berinisial YH agar tidak berbicara dengan nada keras. Namun teguran itu justru memicu pertengkaran di antara keduanya.
“Saya hanya mengingatkan supaya jangan berbicara terlalu tinggi. Setelah itu dia marah, mengajak ribut, dan kami sempat adu mulut sebelum akhirnya dipisahkan teman-teman,” katanya.
Dua hari setelah insiden itu, tepatnya pada 20 Mei 2026, keduanya kembali bertemu di kantin kampus UINSU yang berada di Jalan Sutomo, Medan. Menurut pengakuan Tuah, saat itu dirinya dibawa ke sebuah ruangan kosong sebelum akhirnya mengalami penganiayaan.
“Saya ditarik masuk ke ruangan yang sudah tidak terpakai. Di situlah saya ditendang dan dipukul,” ungkapnya.
Akibat serangan tersebut, Tuah mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Ia mengaku mendapat pukulan di bagian kepala hingga menyebabkan benjolan, serta luka robek di sekitar mata.
“Saya dipukul di bagian belakang kepala sampai benjol. Yang paling terlihat lukanya ada di kelopak mata dan pelipis yang robek akibat pukulan tangan,” jelasnya.
Saat kejadian berlangsung, Tuah menyebut pelaku datang bersama beberapa rekannya. Meski demikian, menurutnya hanya satu orang yang melakukan penganiayaan secara langsung.
“Waktu itu ada sekitar lima orang bersama dia. Yang memukul hanya satu orang, sementara yang lain hanya melihat. Saya juga kena tendangan di bagian perut dan pukulan berkali-kali di area kepala,” katanya.
Korban mengaku sempat meminta agar aksi kekerasan tersebut dihentikan. Namun permintaannya tidak dihiraukan.
“Saya sudah meminta supaya berhenti, tetapi dia malah semakin agresif. Saat itu kondisi saya juga sedang kurang fit sehingga tidak mampu melawan,” ujarnya.
Usai kejadian, Tuah mengatakan sempat ada niat dari terduga pelaku untuk bertanggung jawab. Namun ketika dirinya hendak menjalani pengobatan, komunikasi dengan pelaku terputus.
“Awalnya dia mengatakan ingin bertanggung jawab. Tetapi ketika hari yang dijanjikan untuk berobat tiba, dia tidak merespons pesan maupun telepon saya. Karena itu saya memutuskan membuat laporan polisi,” tuturnya.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/B/2148/V/2026/SPKT/Polrestabes Medan tertanggal 22 Mei 2026.
Tuah berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang telah dibuatnya.
“Saya berharap laporan ini diproses dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan pendalaman.
“Iya, laporan sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti,” ujar Adrian singkat saat dikonfirmasi.
Sumber: Detik Sumut




















