TRABASNEWS – Dugaan praktik jual beli jabatan kembali mencuat di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kali ini, Kepala Puskesmas Buntu Turunan, Julita Damanik, diduga terlibat dalam kasus jual beli jabatan terhadap sesama aparatur sipil negara (ASN) dengan nilai mencapai Rp60 juta.
Kasus ini mencuat setelah keluarga korban mengaku telah menyerahkan uang puluhan juta rupiah demi mendapatkan jabatan kepala puskesmas yang dijanjikan, namun hingga kini jabatan tersebut tak kunjung terealisasi.
Suami korban yang berinisial TG mengungkapkan, istrinya dijanjikan akan menduduki jabatan kepala puskesmas oleh Julita Damanik. Menurutnya, Julita meyakinkan korban dengan mengaku memiliki kedekatan dengan sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
“Dia meyakinkan istri saya bahwa dirinya dekat dengan pejabat-pejabat penting, bahkan membawa nama sejumlah kepala OPD hingga Bupati Simalungun,” ujar TG.
TG menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada akhir tahun 2025, saat istrinya yang baru mutasi ke lingkungan Pemkab Simalungun masih beradaptasi dengan kondisi birokrasi setempat.
Karena percaya dengan janji tersebut, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp60 juta. Namun setelah beberapa kali mutasi dan rotasi jabatan dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Simalungun, jabatan yang dijanjikan tidak pernah diberikan.
“Kami sudah menunggu cukup lama, tapi sampai sekarang tidak ada realisasi sama sekali,” katanya.
TG mengaku pihak keluarga telah berulang kali meminta kejelasan kepada Julita Damanik. Bahkan mereka sempat meminta agar uang yang telah diserahkan dikembalikan.
“Julita Damanik terus berkilah. Bahkan dia meminta istri saya untuk bersabar terus. Saat kami meminta uang itu dikembalikan, tidak ada itikad baik,” tegas TG.
Ia menilai istrinya menjadi korban karena masih baru di lingkungan pemerintahan Kabupaten Simalungun, sehingga diduga lebih mudah diyakinkan dengan janji-janji yang diberikan.
Kasus dugaan jual beli jabatan ini kini menjadi sorotan publik dan memunculkan desakan agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kebenaran serta memastikan ada tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Sumber: Kompas






















