TRABASNEWS – Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menewaskan seorang remaja berinisial MN (15), warga Kecamatan Medan Tuntungan. Korban diketahui tewas setelah menjadi korban aksi brutal bentrokan antar geng motor di wilayah Kecamatan Patumbak.
Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Senin (22/6/2026). Dari hasil penyelidikan, MN diketahui merupakan anggota geng motor NKB yang saat itu terlibat bentrokan dengan kelompok geng motor lain, yakni SL, SKM, dan Towaga.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengatakan korban sempat berusaha melarikan diri dari lokasi bentrokan. Namun nahas, korban terjatuh dan kemudian menjadi sasaran penganiayaan para pelaku.
“Korban berusaha melarikan diri bersama kelompoknya, namun terjatuh. Saat itulah korban dianiaya oleh para pelaku hingga meninggal dunia,” ujar Adrian saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Selasa (23/6/2026).
Dari hasil penyelidikan, tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Patumbak bergerak cepat memburu para pelaku. Polisi akhirnya berhasil mengamankan enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk pelaku yang kami amankan ada enam orang. Mayoritas masih di bawah umur, dan dua orang lainnya sudah dewasa,” kata Adrian.
Enam tersangka tersebut masing-masing berinisial RDS (18), FT (17), RY (19), MOHH (17), IL (17), dan GR (21). Mereka memiliki peran berbeda dalam aksi penganiayaan tersebut.
RDS, FT, RY, dan MOHH diketahui berperan melempari korban menggunakan batu. Sementara IL melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis parang ke bagian punggung korban, dan GR menendang korban saat terjatuh.
Adrian menjelaskan, penangkapan para pelaku dilakukan secara bertahap pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di sejumlah lokasi berbeda di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.
“Awalnya tim mengamankan dua pelaku saat sedang mengisi bahan bakar di kawasan Jalan Setia Marindal I, Patumbak. Dari pengembangan yang dilakukan, pelaku lainnya berhasil kami tangkap di lokasi berbeda,” jelasnya.
Setelah seluruh pelaku diamankan, polisi langsung membawa mereka ke Polsek Patumbak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, keenam tersangka masih menjalani proses hukum.
Polisi juga menegaskan akan terus menindak tegas aksi kriminal yang melibatkan geng motor, terutama yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan jalanan, khususnya geng motor yang meresahkan masyarakat,” tegas Adrian.
Sumber: Tribun Medan





















