TRABASNEWS – Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Barang bukti ditemukan saat penyidik menggeledah rumah tersebut dan membuka sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik dinding. Di dalam brankas itu terdapat tujuh koper berisi emas batangan, uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan rupiah.
Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengatakan nilai keseluruhan barang bukti yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar berdasarkan hasil perhitungan sementara.
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan, kemudian 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Estimasi total nilainya sekitar Rp476 miliar,” ujar Totok saat memberikan keterangan di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis (9/7/2026) dini hari.
Meski demikian, Totok belum mengungkap identitas pemilik rumah yang digeledah. Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterkaitan aset tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.
“Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” kata Totok.
Ia menambahkan, rincian lebih lanjut mengenai hasil penyidikan akan disampaikan setelah seluruh proses penyelidikan dan penyidikan selesai dilakukan.
Sebelumnya, penyidik Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi tersebut. Salah satunya sebuah rumah di Bogor yang memiliki brankas tersembunyi di balik dinding bermotif kayu.
Selain rumah di Bogor, penggeledahan juga dilakukan di Cafe de’Clan, Jakarta Selatan, dan sebuah money changer sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan pengungkapan kasus dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden agar dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk dilakukan pengungkapan dan proses penyidikan. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya mencari dan mengumpulkan barang bukti guna memenuhi kebutuhan proses penyidikan,” ujar Budi Hermanto.
Menurutnya, penyidikan mencakup dugaan tindak pidana suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang disebut berkontribusi terhadap peristiwa blackout di Sumatera, serta perkara di ASABRI dan Krakatau Steel.
Polri memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri asal-usul aset yang disita serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam ketiga perkara tersebut.
Sumber: Detikcom






















